Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.

Foto: Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.

JAKARTA, Suararealitas.co – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Namun, di tengah proses hukum yang menjeratnya, Febrie justru menyatakan dirinya menjadi korban kriminalisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (26/7/2026). Ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul setelah dirinya terseret dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan Kejaksaan,” kata Febrie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski menyampaikan permohonan maaf, Febrie tetap mempertanyakan proses hukum yang kini dihadapinya. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka hingga penahanan dilakukan secara terburu-buru dan terkesan dipaksakan.

Baca Juga :  Kejagung Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Modus Masih Dirahasiakan Demi Penyidikan

Menurut Febrie, alat bukti yang digunakan sebagai dasar penetapan tersangka dan penahanan terhadap dirinya masih prematur. Ia juga menilai seharusnya perkara tersebut terlebih dahulu melalui proses ekspose yang lebih matang.

Febrie menyatakan siap menghadapi proses hukum dan membuktikan klaimnya melalui persidangan. Ia juga menegaskan adanya dugaan kriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” tegasnya.

“Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti,” sambung Febrie.

Sementara itu, terkait temuan barang bukti berupa emas batangan dengan total berat mencapai 74 kilogram di kediamannya, Febrie tidak memberikan penjelasan secara rinci.

Ia justru meminta penyidik menjelaskan mengenai kepemilikan serta tujuan penyimpanan emas tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

“Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab,” ujarnya.

Febrie saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terseret dalam sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Perkara tersebut di antaranya dugaan korupsi terkait PT Asabri, penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi dalam proyek pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Pernyataan Febrie mengenai dugaan kriminalisasi tersebut menjadi bagian dari pembelaan dirinya dalam menghadapi proses hukum. Sementara itu, proses penyidikan dan pembuktian perkara tetap berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis: Panji

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Kasus TPPU Bergulir, Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung
PERMAHUTA Soroti “Jejak Merah” Temuan BPK di DBMSDA Kabupaten Tangerang
Ops Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Lima Tersangka Curanmor, 18 Motor Disita

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Sabtu, 5 September 2026 - 14:52 WIB

Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:42 WIB