Aceng Syamsul Hadie: Dibalik Kasus Jampidsus Febrie, Negara Tidak Boleh Menjadi Arena Adu Kekuatan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co -Perkembangan perkara yang berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah menjadi perhatian nasional. Terlepas dari benar atau tidaknya berbagai dugaan yang berkembang, serta beragam informasi yang masih memerlukan pembuktian di pengadilan, satu hal telah terjadi: publik menyaksikan dinamika yang memunculkan pertanyaan mengenai hubungan antarlembaga penegak hukum.

Aceng Syamsul Hadie menyoroti dengan serius peristiwa tersebut, dimana isu ini bisa menuai perbedaan pandangan di kalangan masyarakat sehingga dikhawatirkan terjadi kesalahpahaman dan liar.

> “Seyogyanya antar lembaga untuk menahan diri dan diharapkan dibalik kasus Jampidsus Febrie Adriansyah agar negara tidak boleh menjadi arena ada kekuatan penegakan hukum”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM yang berinisial ASH selaku Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASH menegaskan, Negara hukum tidak boleh berubah menjadi panggung adu kewenangan. Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan seluruh instrumen negara dibentuk untuk menjaga supremasi hukum, bukan untuk menimbulkan kesan sedang mempertontonkan rivalitas institusional.

Baca Juga :  Kecaman Ajakan Meninggalkan Zakat || Aceng Syamsul Hadie: Lebih Baik Nasaruddin Umar Mundur, Rakyat Sudah Muak dan Tidak Percaya.

Dalam setiap perkara besar, menurutnya, masyarakat hanya memiliki satu harapan: hukum ditegakkan secara objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti. Tidak boleh ada kesan bahwa suatu perkara dipengaruhi oleh kepentingan di luar hukum, ataupun bahwa proses penegakan hukum berubah menjadi pertarungan prestise antarlembaga.

> “Lebih berbahaya daripada dugaan tindak pidana adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Ketika masyarakat mulai mempertanyakan siapa yang mengawasi pengawas, siapa yang menyelidiki penyelidik, dan siapa yang menjamin independensi aparat penegak hukum, maka yang sedang diuji sesungguhnya adalah kredibilitas negara”, tambahnya.

ASH berharap, seluruh institusi penegak hukum harus menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan korps. Tidak boleh ada ego sektoral yang mengaburkan tujuan utama penegakan hukum, yaitu menghadirkan keadilan.

Presiden sebagai Kepala Negara memegang tanggung jawab konstitusional untuk memastikan koordinasi antarlembaga berjalan baik, sehingga setiap proses hukum berlangsung tanpa intervensi, tanpa rivalitas, dan tanpa menimbulkan persepsi yang melemahkan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Menghitung Hari Waduk Saguling: Alarm Kritis dari Beban Polusi dan Ancaman Eutrofikasi

> “Bangsa ini tidak membutuhkan demonstrasi kekuatan institusi. Bangsa ini membutuhkan demonstrasi integritas. Korupsi harus menjadi musuh bersama, bukan alasan lahirnya kesan persaingan antarlembaga”, tuturnya.

Pada akhirnya, ASH menekankan, siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sebaliknya, siapa pun yang tidak terbukti bersalah berhak memperoleh pemulihan nama baiknya. Itulah esensi negara hukum.

Keutuhan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kuatnya pertahanan negara, tetapi juga oleh kokohnya kepercayaan rakyat kepada lembaga-lembaga penegak hukum. Ketika kepercayaan itu retak, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra sebuah institusi, melainkan wibawa negara itu sendiri.

> “Kasus ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, transparansi, dan profesionalisme antarlembaga. Sebab dalam negara hukum, yang harus saling berlomba bukanlah kekuasaan, melainkan integritas”, pungkasnya []

 

Penulis : ASH

Editor : Eka

Berita Terkait

Terkabulnya Praperadilan Roy Suryo || Aceng Syamsul Hadie: Tamparan bagi Aparat yang Menyalahgunakan Kekuasaan
Ketidakhadiran Delegasi Tingkat Tinggi Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei || Aceng Syamsul Hadie: Apakah Politik Luar Negeri Bebas Aktif di Era Prabowo Mengalami Krisis Identitas?
Aceng Syamsul Hadie Desak Sondang F.S. Mundur atau Dimundurkan: Krisis Kepercayaan Publik dan Pertanggungjawaban Moral dalam Lembaga Negara Independen
Ubah MBG Menjadi Bantuan Gizi Tunai: Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran dan Efisien
Ketika Media Tak Lagi Independen: Dampak Tekanan Ekonomi Terhadap Jurnalisme
Menghitung Hari Waduk Saguling: Alarm Kritis dari Beban Polusi dan Ancaman Eutrofikasi
Aceng Syamsul Hadie: Segera Keluar dari BoP (Board of Peace) Sekarang, Jangan Biarkan Indonesia Dijadikan Alat Legitimasi Penjajahan
Rumiah Kartoredjo: Jejak Emas Atlet Nasional yang Jadi Kapolda Perempuan Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:48 WIB

Terkabulnya Praperadilan Roy Suryo || Aceng Syamsul Hadie: Tamparan bagi Aparat yang Menyalahgunakan Kekuasaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:45 WIB

Aceng Syamsul Hadie: Dibalik Kasus Jampidsus Febrie, Negara Tidak Boleh Menjadi Arena Adu Kekuatan Penegakan Hukum

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:10 WIB

Ketidakhadiran Delegasi Tingkat Tinggi Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei || Aceng Syamsul Hadie: Apakah Politik Luar Negeri Bebas Aktif di Era Prabowo Mengalami Krisis Identitas?

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:03 WIB

Aceng Syamsul Hadie Desak Sondang F.S. Mundur atau Dimundurkan: Krisis Kepercayaan Publik dan Pertanggungjawaban Moral dalam Lembaga Negara Independen

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:00 WIB

Ubah MBG Menjadi Bantuan Gizi Tunai: Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran dan Efisien

Berita Terbaru