Tim Buser Polsek Teluknaga Berhasil Ringkus 6 Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket dan 1 Pelaku Penadah

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tim Buser Polsek Teluknaga Berhasil Ringkus 6 Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket dan 1 Pelaku Penadah

Kabupaten Tangerang – Kepolisian Sektor Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota berhasil memberantas spesialis pencurian dengan pemberatan diwilayah hukum Polsek Teluknaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Press Releasenya pada hari, Selasa (22/02/2022) pukul 14:00 WIB, Tim Buser Polsek Teluknaga yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Adityo Wijanarko, SH, berhasil meringkus 6 orang  spesialis pencurian dengan pemberatan, dan 1 orang penadah yang kerap beraksi diwilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Adapun, 6 spesialis tersangka dan 1 penadah tersebut yakni, RR (Otak Pelaku), JP, NA, CS, DD, IB, S (Penadah).

Kapolsek Teluknaga, AKP Darma Adi Waluyo, S.I.K dalam keterangannya mengungkapkan, awal kejadian pada saksi datang ke toko sekira pukul 06.00 WIB dengan maksud untuk membuka toko. “Namun, terlihat toko tersebut dalam kondisi terbuka, pintu rolling door rusak, dan barang-barang di dalam toko berantakan,” ungkap AKP Darma Adi Waluyo kepada wartawan.

Baca Juga :  Napi Kabur, Divas Kemenkumham Gerak Cepat Bentuk Tim Gabungan

Dari kejadian tersebut, saksi melapor kepada kepala toko. Selanjutnya, saksi, dan korban melaporkan ke Mako Polsek Teluknaga.

Kemudian, kata Darma, pembobolan toko dari para pelaku berawal di toko Alfamart Kebon Teki, Kampung Sukamaju, Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, (19/09/2021).

“Tidak disitu saja, pelaku membobol gerai toko Alfamart, bahkan di gerai toko Indomaret disejumlah tempat di 12 tempat kejadian perkara (TKP) dengan lokasi yang berbeda,” ucapnya.

Lanjut Kapolsek, terakhir pelaku membobol gerai toko Alfamart di Jalan Raya Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Untuk itu, Kapolsek Teluknaga diberikan penghargaan oleh pemilik minimarket atas apresiasinya telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Serma Saefudin Berikan Penyuluhan Covid-19 Kepada Kelompok Tani Oce Desa Pangkalan

Dengan demikian, pihak kepolisian yang melakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa, satu buah gunting besi, satu buah linggis, dua buah obeng, satu buah tang, satu buah besi congkel, seratus dua puluh lima bungkus rokok berbagai merek, dua puluh bungkus minyak goreng berbagai merek, rekaman CCTV, satu unit kendaraan bermotor merek Honda Beat warna putih, dan satu unit kendaraan bermotor merek Yamaha Mio M3 warna kuning.

Atas perbuatannya tersebut ketujuh spesialis tersangka diamankan di Polsek Teluknaga Kabupaten Tangerang guna penyidikan lebih lanjut, dan diancam dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: Za

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru