Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTSinergitas Satpel LH Pademangan dan Tokoh Masyarakat Perkuat Penataan Kawasan Sesuai Ingub Nomor 5 Tahun 2026Komentar: 0

Sinergitas Satpel LH Pademangan dan Tokoh Masyarakat Perkuat Penataan Kawasan Sesuai Ingub Nomor 5 Tahun 2026

Suara Realitas, 28 Juli 2026, 15:35 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

 

Jakarta (28/7), Suararealitas.co– Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Pademangan menerima kunjungan tokoh masyarakat Pademangan Barat, Khong Hengky, dalam rangka memperkuat sinergitas untuk mendukung program penataan kawasan di wilayah Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan.

Kepala Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pademangan, Firman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan tokoh masyarakat tersebut. Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam menyukseskan berbagai program kebersihan dan penataan lingkungan yang sedang dijalankan pemerintah.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Mauk Giat Korvei Aksi Bersih-bersih, Sekcam: Semangat Gotong Royong Wujudkan Lingkungan Sehat ‎

Dalam kesempatan itu, Khong Hengky menegaskan pentingnya membangun kerja sama antara unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga dalam mewujudkan kawasan yang lebih tertib dan nyaman. Ia berharap komunikasi yang baik dapat terus terjalin sehingga berbagai persoalan lingkungan dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Pertemuan tersebut juga membahas implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pilah Pilih Sampah dari Sumbernya. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga, sehingga volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang dan proses pengelolaan sampah menjadi lebih efektif.

Baca Juga :  Jajaran Petugas Layanan BRI BO Cilegon Siap Memberikan Pelayanan Setulus Hati

Firman menjelaskan, keberhasilan pelaksanaan Ingub Nomor 5 Tahun 2026 tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat membiasakan diri memilah sampah organik, anorganik, dan residu sesuai ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pademangan dengan tokoh masyarakat diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung penataan kawasan sekaligus memperkuat budaya peduli lingkungan di Jakarta Utara. Kolaborasi tersebut diyakini mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.

Reporter: Kipray

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain