Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTNapi Kabur, Divas Kemenkumham Gerak Cepat Bentuk Tim GabunganKomentar: 0

Napi Kabur, Divas Kemenkumham Gerak Cepat Bentuk Tim Gabungan

Suara Realitas, 2 Februari 2023, 12:05 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

Napi Kabur, Divas Kemenkumham Gerak Cepat Bentuk Tim Gabungan

Pontianak – Kaburnya salah satu Narapidana di Lapas Kelas IIA Pontianak mendapatkan respon cepat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham  Kalbar). Dengan membentuk tim gabungan Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Lapas Kelas IIA Pontianak segera melakukan pengejaran terhadap seorang narapidana bernama Isay Heri alias Tikus, Selasa (31/1). 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan titik terang keberadaan narapidana tersebut. Hal tersebut diungkapkan saat Ika melakukan pemeriksaan langsung di Lapas Pontianak, Kamis (2/2).

Baca Juga :  Apkowil Jajaran Kodam XII/Tpr Terima Bimtek Ketatalaksanaan Binter dan Sisrendal Binter dari Sterad

“Narapidana tersebut diketahui tengah melarikan diri saat melaksanakan program asimilasi di halaman lapas. Tim kami langsung melakukan pencarian dan juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” ujar Ika.

Saat melarikan diri, Isay tengah diperbantukan di area halaman Lapas. Namun saat tiba waktu masuk Lapas, diketahui Isay kabur. Ika juga menuturkan bahwa pemberian Asimilasi tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika tertangkap, maka hak-haknya akan dicabut.


“Melarikan diri justru membuat Isay merugikan diri sendiri, karena program Asimilasi ini merupakan kesempatan untuk berasimilasi di tengah masyarakat, namun dia justru melanggar,” tambahnya.

Baca Juga :  Sukses di Gelar, Ini Sejumlah Penampil Level Up Festival Musik 8 Ruang 2022

Ika juga menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan pencarian dan pengejaran terhadap narapidana tersebut, tetapi juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab larinya narapidana yang tengah menjalani Asimilasi. Jika terbukti ada kelalaian petugas, menurutnya sanksi akan dijatuhkan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Saat dilakukan pengecekan di Lapas Pontianak,  Ika menerangkan bahwa tingkat hunian mengalami Lapas Kelas IIA Pontianak saat ini mengalami overcrowded. Dari kapasitas hunian hanya 500 orang, saat ini diisi oleh 1.028 orang di dalam.*(Bly/SR)



Sumber: Humas DitjenPas

Lihat Regional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Regional
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain