Napi Kabur, Divas Kemenkumham Gerak Cepat Bentuk Tim Gabungan

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Napi Kabur, Divas Kemenkumham Gerak Cepat Bentuk Tim Gabungan

Pontianak – Kaburnya salah satu Narapidana di Lapas Kelas IIA Pontianak mendapatkan respon cepat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham  Kalbar). Dengan membentuk tim gabungan Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Lapas Kelas IIA Pontianak segera melakukan pengejaran terhadap seorang narapidana bernama Isay Heri alias Tikus, Selasa (31/1). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan titik terang keberadaan narapidana tersebut. Hal tersebut diungkapkan saat Ika melakukan pemeriksaan langsung di Lapas Pontianak, Kamis (2/2).

Baca Juga :  Bangunan 3 Lantai PT VOLANS, Diduga Belum Kantongi PBG

“Narapidana tersebut diketahui tengah melarikan diri saat melaksanakan program asimilasi di halaman lapas. Tim kami langsung melakukan pencarian dan juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” ujar Ika.

Saat melarikan diri, Isay tengah diperbantukan di area halaman Lapas. Namun saat tiba waktu masuk Lapas, diketahui Isay kabur. Ika juga menuturkan bahwa pemberian Asimilasi tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika tertangkap, maka hak-haknya akan dicabut.


“Melarikan diri justru membuat Isay merugikan diri sendiri, karena program Asimilasi ini merupakan kesempatan untuk berasimilasi di tengah masyarakat, namun dia justru melanggar,” tambahnya.

Baca Juga :  Serda Adnan Kawal Langsung Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Desa Rawa Rengas

Ika juga menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan pencarian dan pengejaran terhadap narapidana tersebut, tetapi juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab larinya narapidana yang tengah menjalani Asimilasi. Jika terbukti ada kelalaian petugas, menurutnya sanksi akan dijatuhkan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Saat dilakukan pengecekan di Lapas Pontianak,  Ika menerangkan bahwa tingkat hunian mengalami Lapas Kelas IIA Pontianak saat ini mengalami overcrowded. Dari kapasitas hunian hanya 500 orang, saat ini diisi oleh 1.028 orang di dalam.*(Bly/SR)



Sumber: Humas DitjenPas

Berita Terkait

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Senin, 20 April 2026 - 09:10 WIB

Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Berita Terbaru