Napi Kabur, Divas Kemenkumham Gerak Cepat Bentuk Tim Gabungan

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Napi Kabur, Divas Kemenkumham Gerak Cepat Bentuk Tim Gabungan

Pontianak – Kaburnya salah satu Narapidana di Lapas Kelas IIA Pontianak mendapatkan respon cepat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham  Kalbar). Dengan membentuk tim gabungan Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Lapas Kelas IIA Pontianak segera melakukan pengejaran terhadap seorang narapidana bernama Isay Heri alias Tikus, Selasa (31/1). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan titik terang keberadaan narapidana tersebut. Hal tersebut diungkapkan saat Ika melakukan pemeriksaan langsung di Lapas Pontianak, Kamis (2/2).

Baca Juga :  Binamas Polsek Ciemas Ajak Warga Binaanya Intens Berkomunikasi

“Narapidana tersebut diketahui tengah melarikan diri saat melaksanakan program asimilasi di halaman lapas. Tim kami langsung melakukan pencarian dan juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” ujar Ika.

Saat melarikan diri, Isay tengah diperbantukan di area halaman Lapas. Namun saat tiba waktu masuk Lapas, diketahui Isay kabur. Ika juga menuturkan bahwa pemberian Asimilasi tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika tertangkap, maka hak-haknya akan dicabut.


“Melarikan diri justru membuat Isay merugikan diri sendiri, karena program Asimilasi ini merupakan kesempatan untuk berasimilasi di tengah masyarakat, namun dia justru melanggar,” tambahnya.

Baca Juga :  Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Ika juga menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan pencarian dan pengejaran terhadap narapidana tersebut, tetapi juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab larinya narapidana yang tengah menjalani Asimilasi. Jika terbukti ada kelalaian petugas, menurutnya sanksi akan dijatuhkan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Saat dilakukan pengecekan di Lapas Pontianak,  Ika menerangkan bahwa tingkat hunian mengalami Lapas Kelas IIA Pontianak saat ini mengalami overcrowded. Dari kapasitas hunian hanya 500 orang, saat ini diisi oleh 1.028 orang di dalam.*(Bly/SR)



Sumber: Humas DitjenPas

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru