Sosialisasi Hukum di Pekojan Dukung Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Berbagai persoalan perlindungan perempuan dan anak mencuat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (22/4).

Kegiatan ini menghadirkan kolaborasi antara YPHMI, DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Sosialisasi tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan, khususnya terkait konflik rumah tangga dan perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi diskusi, warga menyoroti bahwa permasalahan rumah tangga tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga meluas hingga ke anak-anak dan lingkungan sekitar.

Karena itu, diperlukan penanganan yang lebih komprehensif, termasuk perlindungan bagi saksi.

“Masalah keluarga itu dampaknya luas, bukan hanya ke suami istri, tapi juga ke anak dan bahkan tetangga. Kami berharap ada perlindungan yang jelas, termasuk bagi saksi agar tidak merasa dirugikan,” ujar salah satu warga.

Baca Juga :  Aturan PBG dan RDTR 2025 Disosialisasikan, Warga Jakbar Diingatkan Taat Prosedur

Selain itu, perhatian juga tertuju pada kondisi anak-anak, khususnya anak jalanan yang dinilai rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

Warga mendorong adanya langkah konkret dari pihak terkait untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal.

Isu lain yang mengemuka adalah perlunya perlindungan hukum yang lebih inklusif.

Warga menilai bahwa perlindungan tidak hanya diberikan kepada perempuan dan anak, tetapi juga kepada laki-laki dalam kondisi tertentu, termasuk dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati, menegaskan bahwa kehadiran lembaga bantuan hukum bertujuan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

“Kami hadir untuk memperkuat, bukan menggantikan. Ketika mediasi tidak cukup, masyarakat membutuhkan advokat untuk mendampingi hingga ke pengadilan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa harus terbebani biaya tinggi.

Baca Juga :  Rahmad Sukendar Minta Kapolri Copot Kapolres Sleman Soal Kasus Hogi Minaya

Sementara itu, Lurah Pekojan, Sulistyowati mengapresiasi antusiasme warga dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai sosialisasi ini efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum, khususnya di kalangan perempuan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi perempuan yang selama ini cenderung diam ketika menghadapi masalah. Kini masyarakat jadi tahu bahwa ada layanan bantuan hukum yang bisa diakses,” ujarnya.

Ke depan, pihak kelurahan akan memperluas jangkauan sosialisasi agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai kegiatan warga.

“Kami akan kolaborasikan dengan kegiatan PKK, dasawisma, hingga posyandu agar edukasi ini bisa tersebar lebih luas,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak, dapat ditangani secara lebih komprehensif melalui sinergi antara warga, pemerintah, dan lembaga bantuan hukum.

Berita Terkait

Kasus Penipuan Tanah Rp986 Juta di Babakan Madang Bogor Mandek Sejak 2025, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum
Diancam Tembak di Tempat, Saksi Kasus Pungli Pasar Bantargebang Nilai Oknum Jaksa Arogan
Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Kolaborasi Kuat di Jembatan Besi! YPHMI hingga Pemkot Bersatu Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak
Bea Cukai Banten Musnahkan 26,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp24,7 Miliar
Faktor Ekonomi Picu KDRT, YPHMI Perkuat Peran Posbakum di Tanah Sereal
BHP2HI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Alih Fungsi Gudang Jadi Industri di Benda

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:48 WIB

Kasus Penipuan Tanah Rp986 Juta di Babakan Madang Bogor Mandek Sejak 2025, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 14:56 WIB

Diancam Tembak di Tempat, Saksi Kasus Pungli Pasar Bantargebang Nilai Oknum Jaksa Arogan

Jumat, 24 April 2026 - 13:10 WIB

Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Rabu, 22 April 2026 - 13:04 WIB

Sosialisasi Hukum di Pekojan Dukung Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Aktual

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Daerah Lakukan Creative Financing

Sabtu, 25 Apr 2026 - 11:02 WIB

Berita Aktual

Minimnya Bantuan Dinsos Bogor Jadi Sorotan Pasca Banjir Cigudeg

Sabtu, 25 Apr 2026 - 00:09 WIB