Sosialisasi Hukum di Pekojan Dukung Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Berbagai persoalan perlindungan perempuan dan anak mencuat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (22/4).

Kegiatan ini menghadirkan kolaborasi antara YPHMI, DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Sosialisasi tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan, khususnya terkait konflik rumah tangga dan perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi diskusi, warga menyoroti bahwa permasalahan rumah tangga tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga meluas hingga ke anak-anak dan lingkungan sekitar.

Karena itu, diperlukan penanganan yang lebih komprehensif, termasuk perlindungan bagi saksi.

“Masalah keluarga itu dampaknya luas, bukan hanya ke suami istri, tapi juga ke anak dan bahkan tetangga. Kami berharap ada perlindungan yang jelas, termasuk bagi saksi agar tidak merasa dirugikan,” ujar salah satu warga.

Baca Juga :  Nasabah Asuransi Ajukan Judicial Review Pasal 304 KUHD di Mahkamah Konstitusi

Selain itu, perhatian juga tertuju pada kondisi anak-anak, khususnya anak jalanan yang dinilai rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

Warga mendorong adanya langkah konkret dari pihak terkait untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal.

Isu lain yang mengemuka adalah perlunya perlindungan hukum yang lebih inklusif.

Warga menilai bahwa perlindungan tidak hanya diberikan kepada perempuan dan anak, tetapi juga kepada laki-laki dalam kondisi tertentu, termasuk dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati, menegaskan bahwa kehadiran lembaga bantuan hukum bertujuan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

“Kami hadir untuk memperkuat, bukan menggantikan. Ketika mediasi tidak cukup, masyarakat membutuhkan advokat untuk mendampingi hingga ke pengadilan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa harus terbebani biaya tinggi.

Baca Juga :  Cosplay Prabowo Meriahkan Lomba HUT ke-81 RI di Kecamatan Grogol Petamburan

Sementara itu, Lurah Pekojan, Sulistyowati mengapresiasi antusiasme warga dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai sosialisasi ini efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum, khususnya di kalangan perempuan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi perempuan yang selama ini cenderung diam ketika menghadapi masalah. Kini masyarakat jadi tahu bahwa ada layanan bantuan hukum yang bisa diakses,” ujarnya.

Ke depan, pihak kelurahan akan memperluas jangkauan sosialisasi agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai kegiatan warga.

“Kami akan kolaborasikan dengan kegiatan PKK, dasawisma, hingga posyandu agar edukasi ini bisa tersebar lebih luas,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak, dapat ditangani secara lebih komprehensif melalui sinergi antara warga, pemerintah, dan lembaga bantuan hukum.

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?
Kasus TPPU Bergulir, Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung
PERMAHUTA Soroti “Jejak Merah” Temuan BPK di DBMSDA Kabupaten Tangerang
Ops Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Lima Tersangka Curanmor, 18 Motor Disita

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Sabtu, 5 September 2026 - 14:52 WIB

Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?

Berita Terbaru