Rusunawa Daan Mogot Resmi Mulai Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri, Warga Wajib Pilah Sampah dari Rumah

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - kesiapan warga Rusunawa Daan Mogot dalam mewujudkan pengelolaan sampah mandiri. (Foto : Suara Realitas).

ILUSTRASI - kesiapan warga Rusunawa Daan Mogot dalam mewujudkan pengelolaan sampah mandiri. (Foto : Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Komitmen mewujudkan lingkungan hunian yang bersih, sehat, dan berkelanjutan terus diperkuat oleh warga Rusunawa Daan Mogot.

Melalui kolaborasi antara pengelola, pengurus RT/RW, dan masyarakat, Rusunawa Daan Mogot resmi memulai gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri yang diawali dengan kesepakatan bersama untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari dalam unit hunian masing-masing.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil diskusi antara pengelola Rusunawa Daan Mogot dengan seluruh Ketua RT dan Ketua RW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah, yaitu memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya sebagai langkah awal menuju kawasan rusun yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V, Muhammad Ali menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung sepenuhnya untuk pemisahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.

Baca Juga :  Ratusan Personel Satpol PP Jakut Ikuti Pembinaan Mental Fisik dan Disiplin di Ecopark Ancol

“Sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen tersebut, pengelola Rusunawa Daan Mogot akan menyediakan berbagai fasilitas pendukung, antara lain gudang pengolahan dan pemilahan sampah sebagai pusat pengelolaan sampah kawasan,” ujar Ali kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Selain itu, pengelola juga memberikan stimulan berupa ember untuk dijadikan wadah sampah organik di setiap unit hunian.

Pemberian ember ini bersifat stimulan sehingga belum dapat diberikan kepada seluruh warga, dan pendistribusiannya akan dilakukan secara bertahap melalui masing-masing Ketua RT.

Ali mengaku, bahwa pengelola juga menyiapkan tempat pembuangan khusus botol air mineral serta menyediakan tempat sampah terpilah di berbagai titik strategis di kawasan Rusunawa Daan Mogot agar warga semakin mudah menerapkan kebiasaan memilah sampah dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama tersebut, pada hari ini sekitar 300 warga yang terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, dan warga Rusunawa Daan Mogot melaksanakan kerja bakti bersama,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Apreasiasi Forum Konsultasi Publik UP PMPTSP: Jangan Gunakan Calo! 

Kegiatan difokuskan pada pembuatan lubang penampungan sampah organik yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai media pengolahan sampah menjadi kompos.

Hasil kompos tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan kembali untuk penghijauan dan pemeliharaan lingkungan di kawasan rusunawa.

Semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola, tetapi merupakan gerakan bersama seluruh warga.

Dengan dimulainya program ini, Rusunawa Daan Mogot diharapkan dapat menjadi contoh kawasan hunian vertikal yang mampu mengelola sampah secara mandiri, mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, serta membangun budaya hidup bersih dan peduli lingkungan secara berkelanjutan.

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Rusunawa Daan Mogot Resmi Mulai Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri, Warga Wajib Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Berita Terbaru