Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Flamboyan, Cengkareng, Jakarta Barat mengalami kerusakan mulai dari bangunan kropos, hingga besi kerangka konstruksi berkarat.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V, Muhammad Ali membenarkan, bahwa keadaan Rusun Flamboyan memang tidak layak lagi untuk di huni warga, karena kondisi bangunan yang sudah termakan usia.

“Rumah Susun Flamboyan itu di bangun tahun 1996 kalau melihat umur bangunan tersebut sudah mencapai 30 tahun, disini kita sudah sosialisasi terhadap penghuni yang berjumlah 567 KK,” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menegaskan, pada saat sosialisasi, sudah menyampaikan kepada penghuni, bahwa untuk sewa Rusun di Flamboyan tidak diperpanjang, karena kondisi bangunan yang tidak layak lagi di tempati bagi penghuni.

Baca Juga :  Sertijab Polsek Mauk Berlangsung Kondusif

“Kita menyampaikan bagi penghuni kondisi bangunan, artinya warga bisa mengosongkan Rumah Susun tersebut dengan sendirinya, karena itu sudah rawan akan runtuh, ini kita sampaikan demi keselamatan para warga penghuni Rusun Flamboyan,” tegasnya.

Ali sebagai mantan Kabag DP Nol Persen ini menambahkan, pihaknya sudah meneruskan informasi kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta.

Sebagai Kepala UPRS, dia merasa bertanggung jawab atas keselamatan bagi penghuni, hal ini karena sangat beresiko.

“Saya secara pribadi merasa prihatin bagi warga yang tinggal, tapi apa boleh buat, untuk menjaga keselamatan warga tersebut harus mengosongkan Rusun tersebut,” ujarnya.

Ali menjelaskan, apabila warga tersebut ingin menempati Rusun Flamboyan, nanti bisa ditempati pada saat selesai di revitalisasi. Tentunya warga bisa masuk kembali ke rusun tersebut, dan pihaknya memprioritaskan sesuai aturan Pergub.

Baca Juga :  Rekonsiliasi Terjadi, Gampang Sekolah Bukan Sekadar Janji

“Setiap penerimaan Rusun itu sesuai Pergub, kalau warga itu kembali lagi ke Rusun Flamboyan tentu bisa asal sesuai aturan yang sudah berjalan,” jelasnya.

Terpisah, seorang warga Rusun Flamboyan bernama Sri membenarkan, bahwa sosialisasi yang di lakukan UPRS itu tidak memperpanjang sewa Rumah Susun, karena kondisi bangunan yang termakan usia, dan tidak layak lagi di huni warga.

“UPRS V sudah sosialisasi untuk mengosongkan Rusun Flamboyan, kita lagi cari cari kontrakan, itu sementara aja karena mau di bangun,” kata Sri.

Berita Terkait

Proyek Pasar Bantargebang Disorot, Disperindag Bekasi Terima 11 Poin Klarifikasi
Kerja Bakti Massal di Masjid Hasyim Asy’ari, Warga RW 14 Duri Kosambi Tegaskan Wilayah Pesakih Masuk RW 14
Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Pemilahan Sampah Terpadu Melalui Program Jaga Jakarta Bersih dan Asri
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Gubernur Aceh Copot Kadisdik Aceh atas Pernyataan Pelarangan Liputan Wartawan
Kompak Perangi Kriminalitas di Jakbar, Forkopimko Tambah CCTV dan Patroli Diperkuat
Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Hewan Kurban yang Jual di Trotoar Koja Jakarta Utara
Dukung Instruksi Gubernur, Terminal Kalideres Wajibkan Pedagang Pilah Sampah
Amankan Aset Pemprov DKI, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Kalideres

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:46 WIB

Proyek Pasar Bantargebang Disorot, Disperindag Bekasi Terima 11 Poin Klarifikasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:43 WIB

Kerja Bakti Massal di Masjid Hasyim Asy’ari, Warga RW 14 Duri Kosambi Tegaskan Wilayah Pesakih Masuk RW 14

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Pemilahan Sampah Terpadu Melalui Program Jaga Jakarta Bersih dan Asri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:50 WIB

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Gubernur Aceh Copot Kadisdik Aceh atas Pernyataan Pelarangan Liputan Wartawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kompak Perangi Kriminalitas di Jakbar, Forkopimko Tambah CCTV dan Patroli Diperkuat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bareskrim dan Kemenhut Tindak 4 WNA Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:04 WIB