Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Flamboyan, Cengkareng, Jakarta Barat mengalami kerusakan mulai dari bangunan kropos, hingga besi kerangka konstruksi berkarat.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V, Muhammad Ali membenarkan, bahwa keadaan Rusun Flamboyan memang tidak layak lagi untuk di huni warga, karena kondisi bangunan yang sudah termakan usia.

“Rumah Susun Flamboyan itu di bangun tahun 1996 kalau melihat umur bangunan tersebut sudah mencapai 30 tahun, disini kita sudah sosialisasi terhadap penghuni yang berjumlah 567 KK,” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menegaskan, pada saat sosialisasi, sudah menyampaikan kepada penghuni, bahwa untuk sewa Rusun di Flamboyan tidak diperpanjang, karena kondisi bangunan yang tidak layak lagi di tempati bagi penghuni.

Baca Juga :  Haul Gus Dur di Wonosobo Angkat Isu Kemanusiaan dan Krisis Iklim

“Kita menyampaikan bagi penghuni kondisi bangunan, artinya warga bisa mengosongkan Rumah Susun tersebut dengan sendirinya, karena itu sudah rawan akan runtuh, ini kita sampaikan demi keselamatan para warga penghuni Rusun Flamboyan,” tegasnya.

Ali sebagai mantan Kabag DP Nol Persen ini menambahkan, pihaknya sudah meneruskan informasi kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta.

Sebagai Kepala UPRS, dia merasa bertanggung jawab atas keselamatan bagi penghuni, hal ini karena sangat beresiko.

“Saya secara pribadi merasa prihatin bagi warga yang tinggal, tapi apa boleh buat, untuk menjaga keselamatan warga tersebut harus mengosongkan Rusun tersebut,” ujarnya.

Ali menjelaskan, apabila warga tersebut ingin menempati Rusun Flamboyan, nanti bisa ditempati pada saat selesai di revitalisasi. Tentunya warga bisa masuk kembali ke rusun tersebut, dan pihaknya memprioritaskan sesuai aturan Pergub.

Baca Juga :  Gubernur DKI Terima Kunjungan Menteri P2MI

“Setiap penerimaan Rusun itu sesuai Pergub, kalau warga itu kembali lagi ke Rusun Flamboyan tentu bisa asal sesuai aturan yang sudah berjalan,” jelasnya.

Terpisah, seorang warga Rusun Flamboyan bernama Sri membenarkan, bahwa sosialisasi yang di lakukan UPRS itu tidak memperpanjang sewa Rumah Susun, karena kondisi bangunan yang termakan usia, dan tidak layak lagi di huni warga.

“UPRS V sudah sosialisasi untuk mengosongkan Rusun Flamboyan, kita lagi cari cari kontrakan, itu sementara aja karena mau di bangun,” kata Sri.

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Berita Terbaru

Nasional

Gubernur DKI Buka Konferensi WAPOR Asia Pasifik 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 21:14 WIB