JAKARTA, suararealitas.co – Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V angkat bicara soal tudingan jalankan aturan secara sepihak, tidak transparan, serta mengabaikan aspirasi warga di Rusunawa Persakih.
Kepala UPRS V, Muhammad Ali, mengatakan bahwa komitmen sosialisasi dan partisipasi selalu dilakukan sejak awal sebelum kebijakan dilaksanakan.
“Sejak awal masa pengelolaan, UPRS V secara aktif telah mengundang dan melibatkan unsur RT, RW, tokoh masyarakat, serta tokoh agama dalam berbagai pertemuan koordinasi,” ujar Ali saat dikonfirmasi suararealitas.co, Minggu (1/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan program-program pengelolaan rusunawa yang diarahkan untuk mewujudkan hunian yang layak, tertib, aman, dan berkeadilan bagi seluruh penghuni, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ruang Aspirasi Terbuka dan Terdokumentasi
Dalam setiap pertemuan, Ali mengaku selalu memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada para RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun evaluasi terhadap layanan pengelola.
“Seluruh proses komunikasi tersebut didokumentasikan secara tertib, baik melalui notulen resmi maupun dokumentasi foto, sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik,” akunya.
Akses Langsung kepada Pimpinan
Ali menegaskan, bahwa pengelolaan rusunawa dilakukan secara terbuka dan responsif.
Apabila terdapat kebijakan atau langkah pengelolaan yang belum dipahami, baik oleh pengurus RT/RW maupun warga, pihaknya pun mempersilakan untuk menyampaikan langsung, termasuk dengan menemui pimpinan unit.
Sebagai bentuk keterbukaan melalui petugas dan pengurus RT RW, Ali juga memberikan nomor kontak pribadi kepada warga rusunawa agar komunikasi dapat berlangsung cepat, langsung, dan solutif.
Pendekatan Persuasif dalam Penyelesaian Permasalahan Warga
Dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi warga rusunawa, UPRS V senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis.
“Warga selalu diberikan kesempatan yang cukup untuk menyampaikan penjelasan dan melakukan perbaikan, sebelum diambil langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Penataan Bertahap dan Terukur
Ali menyampaikan, bahwa beberapa kebijakan dan rencana penataan yang sedang dan akan dilakukan UPRS V pada prinsipnya bertujuan untuk menegakkan ketertiban, kepatuhan terhadap aturan, serta keadilan bagi seluruh penghuni.
Dalam proses tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat dugaan resistensi dari oknum-oknum tertentu yang merasa kebijakan penataan berpotensi berdampak pada praktik-praktik yang tidak sejalan dengan ketentuan.
“Itu terkait buntut dari kegiatan pendataan kepemilikan mobil penghuni rusunawa yang kami lakukan, dan mungkin ada oknum-oknum yang merasa terancam dengan rencana yang akan dilakukan pengelola selanjutnya. Padahal kami baru mendata, tentu semua tindakan akan melului prosedur yang sesuai aturan,” ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang terencana, terukur, dan bertahap, dengan tetap memberikan ruang pembinaan dan kesempatan untuk berbenah, sehingga kebijakan tidak dilaksanakan secara tiba-tiba maupun represif.
Komitmen Layanan Publik
Bahkan, Pengelola UPRS V berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga ketertiban dan keadilan pengelolaan, serta memastikan setiap kebijakan dilaksanakan demi kepentingan bersama dan keberlanjutan hunian rusunawa.
“Seluruh upaya tersebut dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan sesuai aturan,” ucapnya.
Dia menambahkan, UPRS V senantiasa terbuka terhadap dialog, evaluasi, dan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan, sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun Rusunawa Pesakih yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Terima kasih telah menjadi media aspirasi yang berimbang,” pungkasnya.




































