JAKARTA, suararealitas.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI/BP2MI), Mukhtarudin di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI/BP2MI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam melindungi sekaligus meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin mempersiapkan tenaga kerja Jakarta agar mampu bersaing di sektor-sektor menengah ke atas, seperti pengelasan (welder), perhotelan (hospitality), dan teknik (engineering),” ujar Gubernur Pramono.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta siap mendukung langkah strategis Kementerian P2MI/BP2MI dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang dapat bekerja secara resmi di negara tujuan yang aman dan potensial.
Selain itu, Pemprov DKI juga berkomitmen terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memperluas peluang kerja bagi warga Jakarta di berbagai negara.
“Ke depan, kami akan bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk membuka peluang penempatan tenaga kerja ke negara-negara seperti Korea, Jepang, negara-negara di Eropa Barat dan Timur, Tiongkok, hingga kawasan Timur Tengah,” jelasnya.
Gubernur Pramono juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki tanggung jawab terhadap pekerja migran yang berangkat secara mandiri, termasuk dalam hal pemulangan dan perlindungan mereka.
“Kalaupun ada PMI yang berangkat secara perorangan, pemerintah tetap berkewajiban membantu dan memfasilitasi kepulangannya ke Tanah Air,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri P2MI sekaligus Kepala BP2MI, Mukhtarudin menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani isu pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, perlindungan PMI bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah daerah sebagai bagian dari sistem perlindungan yang menyeluruh.
“Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman kami dengan Menteri Dalam Negeri, hari ini kami menandatangani MoU dengan Gubernur DKI Jakarta untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia dari hulu ke hilir,” ujar Mukhtarudin.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen mengembangkan program peningkatan kapasitas, promosi, dan pelatihan bagi calon pekerja migran agar mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja global yang kini bertransformasi dari low skill menjadi medium-high skill.
“Mulai dari peningkatan keamanan, kualitas, hingga promosi pekerja migran menjadi fokus utama dalam kerja sama ini,” tambahnya.
Mukhtarudin menilai, kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta merupakan langkah strategis untuk menciptakan pekerja migran yang lebih berdaya saing dan memiliki keterampilan menengah hingga tinggi, sesuai kebutuhan pasar kerja internasional yang terus berkembang.
“Permintaan tenaga kerja di luar negeri kini bergeser dari sektor rumah tangga menuju sektor keterampilan menengah dan tinggi. Karena itu, kami berterima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta yang telah berkomitmen dan bersinergi untuk meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya DKI Jakarta yang menjadi pusat mobilitas masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Jakarta merupakan ibu kota dan pintu gerbang mobilitas masyarakat dari seluruh Indonesia. Karena itu, kerja sama ini penting untuk memastikan calon pekerja migran mendapat pembekalan serta peluang kerja yang aman dan layak di luar negeri,” pungkas Mukhtarudin.*(Kipray)




































