Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menertibkan 21 sepeda motor yang parkir di atas trotoar di Jalan Prof Dr Satrio, tepatnya di depan ITC Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelum kendaraan yang melanggar diangkut, petugas memberikan waktu tunggu selama 10 menit kepada pemilik untuk memindahkan motornya.

“Kami telah menunggu selama 10 menit terhadap kendaraan yang kami tertibkan. Untuk pemilik yang datang kami imbau agar tidak mengulangi pelanggaran, sedangkan yang tidak datang kendaraannya kami angkut,” kata Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Tobing, dalam keterangan, Kamis (16/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban dilakukan Sudinhub Jakarta Selatan bersama personel TNI, Polri, dan Satpol PP.

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha, PWI Pokja Wali Kota Jakbar Sembelih 3 Ekor Kambing

Selain mengangkut kendaraan, petugas juga meminta para pelanggar membuat surat pernyataan di atas materai agar mereka tidak kembali memarkir kendaraan di atas trotoar.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar untuk memarkir kendaraan di fasilitas umum. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir,” ujarnya dilansir detiknews (16/7/2026.) 

Menurutnya, juru parkir liar juga telah diberikan pembinaan agar tidak memanfaatkan trotoar untuk kepentingan parkir kendaraan.

Salah seorang pelanggar, Bayhaqi, mengaku memarkirkan sepeda motornya di trotoar setelah diarahkan oleh juru parkir liar.

Ia mengatakan membayar tarif parkir sebesar Rp 3.000 karena ingin lebih cepat mengambil pesanan di ITC Kuningan.

Baca Juga :  Surat Terbuka untuk Presiden, Forum Komunikasi Korban PT BDS Minta Haknya Dibayarkan

“Saya parkir di trotoar karena diarahkan juru parkir liar dan bayar Rp 3.000,” kata Bayhaqi.

Pelanggar lainnya, Adi Saputra, mengaku sadar telah memarkirkan motornya di atas trotoar.

Namun, ia berdalih hanya berhenti sebentar untuk keperluan kunjungan kerja.

“Saya tahu itu trotoar, tapi niatnya enggak lama. Tadi cuma buat kunjungan kerja,” kata Adi.

Meski kendaraan mereka sempat diangkut petugas, Bayhaqi dan Adi mengaku tidak dipungut biaya saat mengambil sepeda motor.

Keduanya hanya diminta membuat surat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi pelanggaran parkir di atas trotoar.

Penulis : sa

Berita Terkait

Pemprov DKI Sambut Positif AWPI, Media Didorong Aktif Awasi Kinerja Pemerintah
Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan
1.000 Kacamata Gratis Dibagikan! Aksi Sosial Optik Melawai Bantu Warga Jakarta Utara Melihat Lebih Jelas
Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi
Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan
Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen
Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal di Tanah Abang, Lindungi Generasi hingga Wujudkan Jakarta Pusat yang Aman dan Sehat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov DKI Sambut Positif AWPI, Media Didorong Aktif Awasi Kinerja Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:58 WIB

1.000 Kacamata Gratis Dibagikan! Aksi Sosial Optik Melawai Bantu Warga Jakarta Utara Melihat Lebih Jelas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan

Berita Terbaru