Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yanto Nelson Nalle SH, MH dan Johan Simijaya SH. Saat ditemui di kantor YNN-LawFirm Jl.MH.Thamrim Ruko Ayodhya blok A No.3 Cikokol, Kota Tangerang

Yanto Nelson Nalle SH, MH dan Johan Simijaya SH. Saat ditemui di kantor YNN-LawFirm Jl.MH.Thamrim Ruko Ayodhya blok A No.3 Cikokol, Kota Tangerang

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Dugaan kasus pencabulan di Ponpes PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah memasuki babak baru, Pimpinan Ponpes PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah di tahan Unit PPA Polrestro Tangerang Kota.

Saat di hubung melalui Whatsapp-nya Kanit PPA Polresto Tangerang Kota AKP Wito, Senin (16/03/2026) mengatakan, yang diduga tersangka pencabulan sudah ditahan. “Sudah di tahan untuk terduga tersangka pencabulan yang tidak lain adalah pimpinan Ponpes itu sendiri,” ujarnya”.

Sementara, secara terpisah Pengacara Yanto Nelson Nalle, SH, MH., selaku kuasa hukum dari beberapa korban pencabulan oleh oknum Pimpinan pesantren yang mendampingi para korban melaporkan hal tersebut kepada Polres Metro Tangerang Kota, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang di lakukan oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota, terutama Unit PPA nya untuk mengamankan terduga pelaku, sehingga memberikan rasa tenang dan aman bagi para korban dan  keluarganya.

Nelson juga meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang serta Kepala Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Kota Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas pelaku sebagai pimpinan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah.

“Pelaku yang berinisial ASA diketahui telah ditahan dan diperiksa di Polres Metro Tangerang, perkara ini berdasarkan penuturan klien kami yang juga Korban dan Saksi Korban, kejadian itu ada yang dari tahun 2018 sampai yang terakhir di tahun 2025,” jelasnya.

Dalam perkara ini lanjut Nelson, rata-rata usia korban saat kejadian mereka masih berstatus pelajar dan anak dibawah umur.

“para korban rata-rata kenapa mau menuruti kemauan bejad dari pelaku karena selalu di balut dengan dalil-dalil agama, sebab sebagai murid atau santri pada umumnya wajib menuruti permintta gurunya” Imbuhnya.

Baca Juga :  Ujian Terakhir di Bawah Tekanan: Dugaan Pemaksaan Mundur Siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang

Yanto Nelson Nalle dan timnya di YNN-Law Firm  mengaku akan terus mendampingi korban di setiap proses hukum hingga mendapatkan rasa keadilan,  dan menerima hak-haknya yang merupakan anak dibawah umur ini.

Sementara, Kepala kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang H. Iin Sholihin, S.Ag., M.Pd. kami  menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yg sedang berjalan.

“Kami mengharapkan proses ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan dilakukan secara transparan dan akan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak terjadi lagi kasus yang sama kedepannya.” Terang Kepala Kamenag Kota Tangerang melalui pesan singkat Whatsapp.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Pesantren Kilat Jadi Ajang Belajar dan Silaturahmi di PKBM Mutiara Hati
YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang
Pimpinan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah Diduga Mencabuli Beberapa Siswa
Program MBG di Jakbar Tembus Puluhan Ribu Penerima, Sudin Pendidikan Targetkan Naik 30 Persen
VCI 2026 HighScope Indonesia: Siswa SMK–SMA Adu Strategi Bisnis, Penerima KJP Bersinar
Ujian Terakhir di Bawah Tekanan: Dugaan Pemaksaan Mundur Siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang
Semarak Ramadhan Ceria Berkah, Siswa SD Gugus II Kalideres Unjuk Bakat Islami
KCD Bantah Ada Pemberhentian, Orang Tua Siswa Ungkap Fakta Didatangi Pihak Sekolah dan Diminta Klarifikasi

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:15 WIB

Pesantren Kilat Jadi Ajang Belajar dan Silaturahmi di PKBM Mutiara Hati

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:08 WIB

YNN LawFirm Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Oknum Pimpinan Pesantren di Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:22 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah Diduga Mencabuli Beberapa Siswa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:57 WIB

Program MBG di Jakbar Tembus Puluhan Ribu Penerima, Sudin Pendidikan Targetkan Naik 30 Persen

Berita Terbaru

Yanto Nelson Nalle SH, MH dan Johan Simijaya SH. Saat ditemui di kantor YNN-LawFirm Jl.MH.Thamrim Ruko Ayodhya blok A No.3 Cikokol, Kota Tangerang

Pendidikan

Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan

Senin, 16 Mar 2026 - 18:47 WIB