Babakan Tenjo, Kabupaten Bogor, Suararealitas.co– Kegiatan pemasangan tiang jaringan internet yang diduga milik PT MyRepublic di wilayah Kecamatan Babakan Tenjo, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lingkungan maupun perizinan lainnya yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh vendor Abel dengan jumlah pekerja sekitar 10 orang. Sementara itu, Andre bertugas sebagai Pengawas Lapangan dan Sarif sebagai Project Manager dalam kegiatan pemasangan jaringan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah pelaksanaan proyek, muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas pekerjaan, terutama mengenai izin lingkungan serta koordinasi dengan pemerintah desa dan warga sekitar yang terdampak.
Menanggapi adanya informasi yang beredar mengenai keterlibatannya dalam proyek tersebut, Juna, staf Desa Babakan Tenjo, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan koordinator kegiatan pemasangan tiang jaringan internet tersebut.
“Saya bukan koordinator, saya dikambinghitamkan,” tegas Raju saat dimintai keterangan.
Masyarakat berharap pihak perusahaan, vendor pelaksana, maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kelengkapan administrasi dan perizinan proyek tersebut guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Apabila terbukti belum mengantongi izin yang dipersyaratkan, warga meminta agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan dan evaluasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat juga berharap pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan dengan baik, namun tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, serta memperhatikan kepentingan lingkungan dan warga sekitar.
Red




































