JAKARTA, suararealitas.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengambil langkah tegas untuk menghentikan penerbitan izin pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan.
Keputusan ini disampaikan Pramono usai memimpin rapat terbatas di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/02/2026).
Pramono mengatakan pembangunan lapangan padel baru hanya diizinkan di zona komersial dan tidak berdampak pada pemukiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk lapangan padel, sudah diputuskan. Perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus berada di zona komersial untuk yang baru,” ujarnya.
Gubernur Pramono menambahkan, lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenai penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha.
Adapun lapangan padel yang memiliki PBG tetapi berada di kawasan perumahan diimbau untuk dinegosiasikan oleh wali kota dan jajaran terkait dengan pemberian batas waktu operasional.
“Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, walaupun sudah mendapat izin PBG, maksimum operasional hingga pukul 20.00. Kemudian, jika lapangan padel menimbulkan kebisingan karena bola memantul atau teriakan yang mengganggu masyarakat, wajib dibuat kedap suara,” ungkapnya.
Gubernur Pramono menegaskan, lapangan padel yang dibangun di aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni di Ruang Terbuka Hijau (RTH), agar tidak dilanjutkan pembangunannya.
Pembangunan lapangan padel berikutnya harus memperoleh izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
“Harapannya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin membangun lapangan padel bisa melakukannya di Jakarta,” paparnya.
Sebagai informasi, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta telah melakukan pendataan bangunan sarana olahraga padel untuk memperoleh gambaran faktual di lapangan.
Berdasarkan pendataan hingga 23 Februari 2026, terdapat sedikitnya 397 lapangan padel di Jakarta sehingga diputuskan dilakukan pengendalian.
Penulis : Kipray


































