Gubernur Pramono: Ekonomi Jakarta 2025 Tumbuh 5,21 Persen

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Perekonomian Jakarta menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2026, ekonomi Jakarta tumbuh 5,21 persen dibandingkan 2024, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,11 persen.

Kontribusi Jakarta terhadap perekonomian nasional pun tetap signifikan, mencapai 16,61 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menilai capaian tersebut mencerminkan kerja bersama seluruh elemen kota, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi Jakarta yang melampaui rata-rata nasional adalah buah dari kolaborasi. Pemerintah hadir menjaga iklim usaha, dunia usaha bergerak menciptakan nilai tambah, dan warga tetap percaya serta aktif berpartisipasi dalam perekonomian kota,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Sepanjang 2025, hampir seluruh lapangan usaha mencatatkan pertumbuhan positif. Tiga sektor dengan pertumbuhan tertinggi adalah Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang tumbuh 9,33 persen, disusul Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,69 persen, serta Jasa Lainnya yang tumbuh 8,46 persen.

Tren ini menunjukkan pemulihan yang kuat pada sektor-sektor berbasis mobilitas, pariwisata, dan konsumsi masyarakat.

Dari sisi pengeluaran, perekonomian Jakarta masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga dengan kontribusi 62,80 persen, diikuti Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 33,79 persen, serta konsumsi pemerintah sebesar 13,20 persen.

Struktur itu menegaskan pentingnya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong investasi berkelanjutan.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi Layanan Publik, BRI Rangkasbitung Lakukan Kunjungan Strategis ke PDAM Tirta Multatuli Lebak

Momentum pertumbuhan tercatat semakin menguat pada Triwulan IV-2025, dengan laju ekonomi mencapai 5,71 persen (year on year).

Pada periode ini, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum tumbuh 8,40 persen, Jasa Lainnya 8,32 persen, dan Jasa Perusahaan 8,11 persen.

Menurut Gubernur Pramono, kinerja positif pada akhir tahun tidak lepas dari kebijakan yang dirancang untuk menggerakkan aktivitas ekonomi sekaligus memberi ruang bernapas bagi pelaku usaha.

“Kami sengaja mendorong stimulus di periode akhir tahun, bukan hanya untuk mengejar angka pertumbuhan, tetapi untuk memastikan roda ekonomi berputar dan lapangan kerja tetap terjaga,” jelasnya.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Jakarta Festive Wonders 2025 serta pemberian berbagai insentif pajak yang terukur.

Jakarta Festive Wonders merupakan ajang lomba digitalisasi transaksi dan dekorasi pusat perbelanjaan serta hotel di Jakarta. Dari proses kurasi bersama asosiasi pusat perbelanjaan dan perhotelan, tercatat ada 81 peserta yang berpartisipasi.

Program ini menargetkan nilai transaksi sekitar Rp15,25 triliun, atau meningkat sekitar 15 persen dibandingkan periode normal.

Selama Natal dan Tahun Baru, jumlah kunjungan ke pusat perbelanjaan meningkat sekitar 20 persen, sementara tingkat okupansi hotel naik 5 persen, dari 85 persen menjadi 90 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Menuju Swasembada Garam, PT Garam Siapkan Lompatan Produksi 1 Juta Ton

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor makanan dan minuman serta jasa perhotelan.

Keringanan pajak diberikan sebesar 50 persen pada Agustus–September dan 20 persen pada Oktober–Desember 2025, sebagai respons atas kenaikan biaya produksi dan upaya mencegah pemutusan hubungan kerja.

Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 722 Tahun 2025 tersebut mencatatkan total keringanan sebesar Rp495 miliar dan dinikmati oleh 45.248 objek pajak.

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif berupa pembebasan pajak reklame di pusat perbelanjaan dan hotel peserta Jakarta Festive Wonders.

Pemberian insentif ini tidak menghambat kinerja penerimaan daerah. Terbukti, realisasi pajak reklame tetap tumbuh 8,85 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Tak hanya itu, pembebasan reklame di pusat perbelanjaan turut mendorong kenaikan realisasi PBJT Makanan dan Minuman sebesar 7,73 persen serta PBJT Jasa Perhotelan sebesar 9,18 persen dibandingkan November 2025.

Gubernur Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Ke depan, kami terus memastikan kebijakan fiskal dan program pembangunan berpihak pada penguatan daya beli warga, penciptaan lapangan kerja, dan keberlanjutan usaha. Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Jakarta,” pungkasnya.

Penulis : Kipray

Berita Terkait

BSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Ditjen Hubla Perkuat Pengawasan Penggunaan Perairan, Cegah Potensi PNBP Negara Hilang
Mengenal PT Rama Indonesia, Pengendali Baru DPUM Bagian dari Unirama Group
Oxalá Energy International Tandatangani CSPA Akuisisi 75% Saham PT Aztech Pandu Persada, Perkuat Ekspansi di Sektor Energi
Ditjen Hubla Perkuat Penegakan Hukum Maritim melalui Diklat Manajemen PPNS 200 Jam
GUT Dorong Transisi Energi, Buka Peluang Industri dan SDM Indonesia Naik Kelas
Salah Tangani Dangerous Goods Bisa Picu Risiko Serius, KPLP Tekankan Kompetensi SDM
WBSA Catat Pertumbuhan Pendapatan 42,6% pada 1H26, Perkuat Ekosistem Logistik B2B Terintegrasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:13 WIB

BSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Selasa, 15 September 2026 - 13:02 WIB

Ditjen Hubla Perkuat Pengawasan Penggunaan Perairan, Cegah Potensi PNBP Negara Hilang

Senin, 14 September 2026 - 06:36 WIB

Mengenal PT Rama Indonesia, Pengendali Baru DPUM Bagian dari Unirama Group

Rabu, 9 September 2026 - 06:53 WIB

Oxalá Energy International Tandatangani CSPA Akuisisi 75% Saham PT Aztech Pandu Persada, Perkuat Ekspansi di Sektor Energi

Rabu, 2 September 2026 - 14:46 WIB

Ditjen Hubla Perkuat Penegakan Hukum Maritim melalui Diklat Manajemen PPNS 200 Jam

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:13 WIB