Ultimatum Pramono Anung Dipertanyakan, Kevin Wu Singgung Izin Padel di Jakarta Barat

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - Anggota DPRD Komisi A Fraksi PSI, Kevin Wu. (Foto: Istimewa).

ILUSTRASI - Anggota DPRD Komisi A Fraksi PSI, Kevin Wu. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Anggota DPRD DKI Jakarta, Komisi A dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Kevin Wu menyoroti sikap pengusaha lapangan padel yang tak takut dengan ultimatum Gubernur DKI, Pramono Anung.

Kevin mengungkapkan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung perkembangan olahraga padel di Jakarta.

“Ini olahraga positif dan bagian dari gaya hidup sehat masyarakat kota. Namun kalau sudah muncul keluhan warga soal kebisingan, tentu itu tidak bisa diabaikan dan harus ditindaklanjuti dengan serius. Sebenarnya, ini juga menyangkut dengan persoalan izin yang mendasar,” ungkap Kevin, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/02/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Perda No. 8 Tahun 2007 mengatur bahwa setiap kegiatan usaha yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan di sekitarnya harus mengantongi izin berdasarkan Undang-Undang Gangguan.

Maka, apakah perizinan tersebut sudah diurus oleh pemilik usaha padel yang dipermasalahkan?

Baca Juga :  Indonesia dengan Arab Saudi Teken MoU, Tahun Ini Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji

Selain itu jika terbukti sudah terdapat perizinannya, bagaimana prosesnya berjalan sampai-sampai ketika usahanya sudah berdiri, warga di sekitarnya tetap mengeluh.

“Saya mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mendalami permasalahan ini. Apabila dikemudian hari ditemukan hal-hal yang berbenturan dengan regulasi, hal itu perlu diatasi sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku,” tegasnya.

“Di sini, kenyamanan warga juga harus dipertimbangkan kalau tidak persoalannya akan semakin larut menjadi masalah yang lebih besar lagi di kemudian hari,” sambungnya.

Kevin menambahkan, bahwa prinsipnya sederhana saja, usaha boleh berkembang, olahraga tetap jalan, tapi hak warga sekitar untuk hidup nyaman juga harus dilindungi.

“Jangan sampai aktivitas usaha justru menimbulkan konflik sosial. Kalau diperlukan, Komisi A siap memfasilitasi mediasi agar ada solusi yang adil untuk semua pihak,” tutupnya.

Baca Juga :  PWI Jakbar Berangkatkan 11 Delegasi Ikuti Gelaran HPN 2025 di Kalsel

Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap keberadaan lapangan padel yang tak kantongi izin resmi.

“Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PNG akan dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha,” ujar Pramono.

Sementara itu, salah satu sumber mengatakan, bahwa sikap masa bodo pengusaha padel di Jalan Puri Ayu Blok T.7 Kav No. 1-2 RT 002 RW 002, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, atas ‘Ultimatum’ Gubernur DKI sangat beralasan.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta tidak menyediakan anggaran bongkaran atas bangunan yang tak kantongi PBG atau menyalahi izin.

“Anggaran bongkar ‘kan tidak ada, lalu dari mana anggarannya. Jadi wajar kalau perintah Pramono Anung itu dianggap pepesan kosong,” ujar sumber.

Berita Terkait

Pemkot Jakarta Barat Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Kali TSI, 75 Kg Berhasil Dikumpulkan
Lurah Kedoya Utara Minta Pemasangan Portal Green Garden Dihentikan, Dinilai Picu Konflik Warga
Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana
FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih
Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke
Gerak Cepat Kelurahan Pegadungan Bersihkan Sampah Liar, Disiapkan Jadi Taman Warga
Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:29 WIB

Pemkot Jakarta Barat Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Kali TSI, 75 Kg Berhasil Dikumpulkan

Jumat, 17 April 2026 - 18:39 WIB

Lurah Kedoya Utara Minta Pemasangan Portal Green Garden Dihentikan, Dinilai Picu Konflik Warga

Jumat, 17 April 2026 - 15:45 WIB

Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

FKDM Jakarta Barat Dites Narkoba Massal, Tumpal Matondang: Garda Terdepan Harus Bersih

Rabu, 15 April 2026 - 19:10 WIB

Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru

Berita Aktual

Banjir Bandang Melanda Bogor Barat, Warga Jasinga Terisolasi

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:09 WIB