Ultimatum Pramono Anung Dipertanyakan, Kevin Wu Singgung Izin Padel di Jakarta Barat

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - Anggota DPRD Komisi A Fraksi PSI, Kevin Wu. (Foto: Istimewa).

ILUSTRASI - Anggota DPRD Komisi A Fraksi PSI, Kevin Wu. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Anggota DPRD DKI Jakarta, Komisi A dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Kevin Wu menyoroti sikap pengusaha lapangan padel yang tak takut dengan ultimatum Gubernur DKI, Pramono Anung.

Kevin mengungkapkan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung perkembangan olahraga padel di Jakarta.

“Ini olahraga positif dan bagian dari gaya hidup sehat masyarakat kota. Namun kalau sudah muncul keluhan warga soal kebisingan, tentu itu tidak bisa diabaikan dan harus ditindaklanjuti dengan serius. Sebenarnya, ini juga menyangkut dengan persoalan izin yang mendasar,” ungkap Kevin, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/02/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Perda No. 8 Tahun 2007 mengatur bahwa setiap kegiatan usaha yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan di sekitarnya harus mengantongi izin berdasarkan Undang-Undang Gangguan.

Maka, apakah perizinan tersebut sudah diurus oleh pemilik usaha padel yang dipermasalahkan?

Baca Juga :  Warga Disabilitas di Semper Timur Terima Bantuan dari BAZNAS Jakarta Utara

Selain itu jika terbukti sudah terdapat perizinannya, bagaimana prosesnya berjalan sampai-sampai ketika usahanya sudah berdiri, warga di sekitarnya tetap mengeluh.

“Saya mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mendalami permasalahan ini. Apabila dikemudian hari ditemukan hal-hal yang berbenturan dengan regulasi, hal itu perlu diatasi sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku,” tegasnya.

“Di sini, kenyamanan warga juga harus dipertimbangkan kalau tidak persoalannya akan semakin larut menjadi masalah yang lebih besar lagi di kemudian hari,” sambungnya.

Kevin menambahkan, bahwa prinsipnya sederhana saja, usaha boleh berkembang, olahraga tetap jalan, tapi hak warga sekitar untuk hidup nyaman juga harus dilindungi.

“Jangan sampai aktivitas usaha justru menimbulkan konflik sosial. Kalau diperlukan, Komisi A siap memfasilitasi mediasi agar ada solusi yang adil untuk semua pihak,” tutupnya.

Baca Juga :  Petik Muda Dipertanyakan, Perkim Kini Dilaporkan

Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap keberadaan lapangan padel yang tak kantongi izin resmi.

“Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PNG akan dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha,” ujar Pramono.

Sementara itu, salah satu sumber mengatakan, bahwa sikap masa bodo pengusaha padel di Jalan Puri Ayu Blok T.7 Kav No. 1-2 RT 002 RW 002, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, atas ‘Ultimatum’ Gubernur DKI sangat beralasan.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta tidak menyediakan anggaran bongkaran atas bangunan yang tak kantongi PBG atau menyalahi izin.

“Anggaran bongkar ‘kan tidak ada, lalu dari mana anggarannya. Jadi wajar kalau perintah Pramono Anung itu dianggap pepesan kosong,” ujar sumber.

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi dengan Kasie Ekbang Baru, Aulia Kemala Fitrah Siap Perkuat Pelayanan di Kelurahan Penjaringan
Warga Antusias Sambut Penyaluran Bantuan Pangan, Pembagian Berjalan Tertib dan Lancar
Wali Kota Jakarta Barat Resmikan Rumah Layak Huni ke-25 untuk Bainah di Krendang dari Dana ZIS
Marulina Dewi Nahkodai Diskominfotik DKI, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
Koordinasi Pembukaan TPS Terpadu di Stasiun Gambir, Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri dan Berkelanjutan
Warga Disabilitas di Semper Timur Terima Bantuan dari BAZNAS Jakarta Utara
Silaturahmi Kelurahan Papanggo Pererat Sinergi Bersama Media Online
Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:20 WIB

Jalin Silaturahmi dengan Kasie Ekbang Baru, Aulia Kemala Fitrah Siap Perkuat Pelayanan di Kelurahan Penjaringan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Warga Antusias Sambut Penyaluran Bantuan Pangan, Pembagian Berjalan Tertib dan Lancar

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:28 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Resmikan Rumah Layak Huni ke-25 untuk Bainah di Krendang dari Dana ZIS

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:02 WIB

Marulina Dewi Nahkodai Diskominfotik DKI, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:21 WIB

Koordinasi Pembukaan TPS Terpadu di Stasiun Gambir, Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri dan Berkelanjutan

Berita Terbaru