Ultimatum Pramono Anung Dipertanyakan, Kevin Wu Singgung Izin Padel di Jakarta Barat

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI - Anggota DPRD Komisi A Fraksi PSI, Kevin Wu. (Foto: Istimewa).

ILUSTRASI - Anggota DPRD Komisi A Fraksi PSI, Kevin Wu. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Anggota DPRD DKI Jakarta, Komisi A dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Kevin Wu menyoroti sikap pengusaha lapangan padel yang tak takut dengan ultimatum Gubernur DKI, Pramono Anung.

Kevin mengungkapkan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung perkembangan olahraga padel di Jakarta.

“Ini olahraga positif dan bagian dari gaya hidup sehat masyarakat kota. Namun kalau sudah muncul keluhan warga soal kebisingan, tentu itu tidak bisa diabaikan dan harus ditindaklanjuti dengan serius. Sebenarnya, ini juga menyangkut dengan persoalan izin yang mendasar,” ungkap Kevin, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/02/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Perda No. 8 Tahun 2007 mengatur bahwa setiap kegiatan usaha yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan di sekitarnya harus mengantongi izin berdasarkan Undang-Undang Gangguan.

Maka, apakah perizinan tersebut sudah diurus oleh pemilik usaha padel yang dipermasalahkan?

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta

Selain itu jika terbukti sudah terdapat perizinannya, bagaimana prosesnya berjalan sampai-sampai ketika usahanya sudah berdiri, warga di sekitarnya tetap mengeluh.

“Saya mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mendalami permasalahan ini. Apabila dikemudian hari ditemukan hal-hal yang berbenturan dengan regulasi, hal itu perlu diatasi sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku,” tegasnya.

“Di sini, kenyamanan warga juga harus dipertimbangkan kalau tidak persoalannya akan semakin larut menjadi masalah yang lebih besar lagi di kemudian hari,” sambungnya.

Kevin menambahkan, bahwa prinsipnya sederhana saja, usaha boleh berkembang, olahraga tetap jalan, tapi hak warga sekitar untuk hidup nyaman juga harus dilindungi.

“Jangan sampai aktivitas usaha justru menimbulkan konflik sosial. Kalau diperlukan, Komisi A siap memfasilitasi mediasi agar ada solusi yang adil untuk semua pihak,” tutupnya.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Hewan Kurban yang Jual di Trotoar Koja Jakarta Utara

Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap keberadaan lapangan padel yang tak kantongi izin resmi.

“Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PNG akan dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha,” ujar Pramono.

Sementara itu, salah satu sumber mengatakan, bahwa sikap masa bodo pengusaha padel di Jalan Puri Ayu Blok T.7 Kav No. 1-2 RT 002 RW 002, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, atas ‘Ultimatum’ Gubernur DKI sangat beralasan.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta tidak menyediakan anggaran bongkaran atas bangunan yang tak kantongi PBG atau menyalahi izin.

“Anggaran bongkar ‘kan tidak ada, lalu dari mana anggarannya. Jadi wajar kalau perintah Pramono Anung itu dianggap pepesan kosong,” ujar sumber.

Berita Terkait

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu
Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah
Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan
Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!
Sudinhub Jakbar Pasang Enam Spanduk Larangan Parkir di Kawasan CNI
Area Pembangunan di Taman Pemancingan Disorot, Sampah dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian
Lurah Warakas Turun Langsung, Warga Diberi Masker untuk Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
Pembangunan RTH Sunter Jaya Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Kondisi Area Proyek

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu

Senin, 14 September 2026 - 09:08 WIB

Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah

Minggu, 13 September 2026 - 17:37 WIB

Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!

Rabu, 9 September 2026 - 15:53 WIB

Sudinhub Jakbar Pasang Enam Spanduk Larangan Parkir di Kawasan CNI

Berita Terbaru

Nasional

Bukan Sekadar Bangun Rumah, AHY Dorong Perubahan Ekosistem

Senin, 14 Sep 2026 - 13:03 WIB