Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Batu ke Sopir dan Kernet Pengantar Ekspedisi di Neglasari Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Neglasari
Foto Ilustrasi

Tangerang – Satreskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dan perusakan kendaraan yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Pasalnya, pelaku dengan berinisial JI (30) yang merupakan warga Karanganyar, Kota Tangerang ditangkap lantaran telah melempar kaca mobil menggunakan batu sehingga mengakibatkan kaca mobil yang dikendarai korban pecah dan korban mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, ia melakukan penganiayaan dan perusakan kendaraan dengan menggunakan batu itu pada hari Sabtu (13/8/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa tindakan itu terjadi saat pelaku dan korban melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Pembangunan III, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat

“Korban merupakan kernek mobil truk paket JNE, awalnya pelaku yang posisinya berada di depan mobil korban diklakson oleh sopir truk itu karena disuruh maju oleh petugas SPBU,” kata Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).

Lantaran bunyi klakson tersebut, pelaku emosi dan mengajak korban dan sopir yang berinisial AC untuk berkelahi, namun ajakan pelaku tidak dihiraukan oleh sang sopir itu.

“Pelaku yang masih kesal rupanya menunggu sopir dan kernet (korban) selesai mengisi bahan bakar di depan SPBU, lalu memberhentikan mobil korban dan spontan melempar batu ke arah kaca sebelah kiri mobil hingga pecah, dan menyebabkan hidung korban luka,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Direktur PT Gema Maritim Energi Digugat: Diduga Gelapkan Dana dan Aset Perusahaan Hingga Capai Rp100 Miliar

Atas insiden tersebut, sopir dan korban yang mengalami luka dan kaca mobilnya pecah kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota.

Berdasarkan hasil laporan, Polsek Neglasari melakukan penyelidikan dan juga berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian pada hari Rabu 14 September 2022, sekira pukul 14.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di kawasan Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, menurut keterangan pelaku, motifnya kesal diklakson oleh mobil korban, atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 351 dan 406 KUHP tentang penganiayaan dan pengerusakan,” tukasnya.*(SR)

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB