Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Batu ke Sopir dan Kernet Pengantar Ekspedisi di Neglasari Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Neglasari
Foto Ilustrasi

Tangerang – Satreskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dan perusakan kendaraan yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Pasalnya, pelaku dengan berinisial JI (30) yang merupakan warga Karanganyar, Kota Tangerang ditangkap lantaran telah melempar kaca mobil menggunakan batu sehingga mengakibatkan kaca mobil yang dikendarai korban pecah dan korban mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, ia melakukan penganiayaan dan perusakan kendaraan dengan menggunakan batu itu pada hari Sabtu (13/8/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa tindakan itu terjadi saat pelaku dan korban melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Pembangunan III, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Kuasa Hukum YBTA Ungkap Pelanggaran Hukum di Kasus HighScope Rancamaya

“Korban merupakan kernek mobil truk paket JNE, awalnya pelaku yang posisinya berada di depan mobil korban diklakson oleh sopir truk itu karena disuruh maju oleh petugas SPBU,” kata Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).

Lantaran bunyi klakson tersebut, pelaku emosi dan mengajak korban dan sopir yang berinisial AC untuk berkelahi, namun ajakan pelaku tidak dihiraukan oleh sang sopir itu.

“Pelaku yang masih kesal rupanya menunggu sopir dan kernet (korban) selesai mengisi bahan bakar di depan SPBU, lalu memberhentikan mobil korban dan spontan melempar batu ke arah kaca sebelah kiri mobil hingga pecah, dan menyebabkan hidung korban luka,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Ketua Bara JP Milenial Banten Teguh Caesar F: Apresiasi BNN Berhasil Bongkar 11 Jaringan Narkoba dan Sita 500 Kg

Atas insiden tersebut, sopir dan korban yang mengalami luka dan kaca mobilnya pecah kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota.

Berdasarkan hasil laporan, Polsek Neglasari melakukan penyelidikan dan juga berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian pada hari Rabu 14 September 2022, sekira pukul 14.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di kawasan Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, menurut keterangan pelaku, motifnya kesal diklakson oleh mobil korban, atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 351 dan 406 KUHP tentang penganiayaan dan pengerusakan,” tukasnya.*(SR)

Berita Terkait

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah
MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan
Kuasa Hukum Kurijanto ‎Akan Tuntut PT KAI dan PT KCI
Kerugian Negara Akibat Korupsi Riza Chalid dkk Sebesar Rp 1142,47 Triliun Per Tahun

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:33 WIB

Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bisnis Berbahaya Oplosan Gas Subsidi: Sindikat LPG 3 Kg Raup Untung Fantastis, Ribuan Tabung Disita

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:33 WIB

RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru

Screenshot

Ekonomi & Bisnis

Menuju Swasembada Garam, PT Garam Siapkan Lompatan Produksi 1 Juta Ton

Kamis, 12 Feb 2026 - 11:53 WIB