JAKARTA, suararealitas.co – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal angkat bicara terkait kasus penyekapan 3 karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Ia meminta agar pelaku dihukum berat.
“Terhadap beberapa isu yang update, Partai Buruh mendesak pemerintah untuk memberikan hukuman yang keras kepada orang-orang yang menyekap tiga orang pekerja di percetakan,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku akan menjenguk salah satu karyawan korban penyekapan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, kita minta kepolisian bekerja secara profesional, kami yakin polisi akan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada penyiksaan terhadap buruh atau pekerja,” pungkasnya.
Sebelumnya, tiga karyawan percetakan tersebut bernama Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra disekap selama 21 hari. Saat ini tujuh pelaku sudah ditetapkan tersangka.




































