Jakarta, Suararealitas.co – Serikat Petani Indonesia (SPI) mendorong penguatan sistem pertanian berbasis agroekologi sebagai salah satu strategi menghadapi dampak perubahan iklim dan ancaman El Niño terhadap produksi pangan nasional.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Agroekologi bertajuk “Memperkuat Agroekologi untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan di Tengah Ancaman Perubahan Iklim & El Niño” yang digelar di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Seminar tersebut diikuti perwakilan petani dari sejumlah wilayah, termasuk Jawa dan Lampung, yang hadir secara langsung. Sementara ribuan anggota SPI lainnya mengikuti kegiatan melalui panggilan video.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan, kondisi iklim yang semakin tidak menentu menuntut perubahan pendekatan dalam pengelolaan pertanian. Menurut dia, agroekologi dapat menjadi pilihan karena tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kemampuan ekonomi petani.
“Laporan dari lapangan menunjukkan bahwa petani yang menerapkan agroekologi mampu bertahan dan menjaga tingkat produksi. Pengalaman petani SPI di Tuban mencatatkan kenaikan hasil panen padi dari 6–7 ton menjadi 8–9 ton per hektar saat pasokan air tercukupi,” ujar Henry.
Belajar dari Krisis Pangan Global
Henry juga mengingatkan bahwa persoalan pangan tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan produksi, tetapi juga menyangkut tata niaga dan posisi petani dalam sistem pangan.
Ia menyinggung pengalaman krisis pangan global setelah World Food Summit 1996. Menurutnya, jumlah penduduk yang mengalami kelaparan justru meningkat hingga mencapai sekitar satu miliar orang pada 2008.
Kondisi tersebut, kata Henry, menunjukkan adanya persoalan dalam sistem perdagangan pangan global yang semakin terkonsentrasi pada korporasi besar. Konsentrasi tersebut dinilai berpotensi melemahkan posisi petani sekaligus mendorong penggunaan teknologi pertanian yang membutuhkan biaya tinggi dan berisiko terhadap lingkungan.
Karena itu, SPI terus mendorong penguatan hak-hak petani melalui implementasi Deklarasi Hak Asasi Petani PBB 2018 serta sejumlah regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menurut SPI, keberadaan regulasi tersebut penting untuk memperkuat perlindungan terhadap petani sekaligus menjaga kepentingan produksi pangan dalam negeri.
Dorong Pertanian Hemat Biaya
Di tingkat praktik, SPI mengembangkan pendekatan pertanian yang menekan ketergantungan petani terhadap input produksi berbiaya tinggi. Salah satunya melalui konsep Zero Budget Farming serta pertanian pokok murah yang telah dikembangkan di Sumatra Barat.
Pendekatan tersebut mengadopsi prinsip Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu dengan mengedepankan efisiensi penggunaan modal dan pengelolaan pertanian yang lebih ramah lingkungan.
SPI menilai model tersebut relevan diterapkan di tengah meningkatnya tantangan perubahan iklim, terutama ketika petani menghadapi persoalan ketersediaan air, kenaikan biaya produksi, dan ketidakpastian hasil panen.
Henry menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Kementerian Pertanian yang telah memfasilitasi pengembangan model agroekologi tersebut.
Menurutnya, penguatan praktik pertanian yang murah, mandiri, dan berkelanjutan diperlukan agar petani tidak terus berada dalam ketergantungan terhadap teknologi dan input produksi yang mahal.
SPI berharap pengembangan agroekologi dapat diperluas sebagai bagian dari strategi nasional dalam menghadapi perubahan iklim dan El Niño sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.



































