Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTOps Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Lima Tersangka Curanmor, 18 Motor DisitaKomentar: 0

Ops Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Lima Tersangka Curanmor, 18 Motor Disita

Suara Realitas, 1 September 2026, 12:22 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

TASIKMALAYA, Suararealitas.co – Polres Tasikmalaya Kota mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Sementara itu, satu orang lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini tengah diburu petugas.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, bersama Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela, Senin (31/8/2026).

Dari hasil pengungkapan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 18 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan para tersangka untuk menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Diduga Hendak Tawuran, Tujuh Pemuda di Cengkareng Jakbar Diamankan Polisi

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan upaya pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Andik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Pendalaman dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta menelusuri asal-usul 18 kendaraan yang telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  PT. Federal International Finance (FIF GROUP) Dilaporkan di Polrestabes Medan Oleh Debiturnya Atas Dugaan Pemalsuan

Polres Tasikmalaya Kota juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Atas dugaan perbuatannya, kelima tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk upaya mengejar satu tersangka yang masih berstatus DPO. Seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis: Ade Rahmat Hidayat

Lihat Hukum & Kriminal Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Hukum & Kriminal
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain