Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - pembangunan inrit Kali Gendong dan Rumah 3 Lantai di Jatipulo disorot, warga pertanyakan pengawasan Pemkot Jakbar. (Foto: Istimewa).

POTRET - pembangunan inrit Kali Gendong dan Rumah 3 Lantai di Jatipulo disorot, warga pertanyakan pengawasan Pemkot Jakbar. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Warga Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, mengaku resah terhadap dugaan pembangunan inrit tanpa izin yang diduga dibiarkan oleh pengurus wilayah setempat.

Bangunan tersebut disebut-sebut akan disewakan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penertiban fasilitas umum di lingkungan permukiman.

Keluhan warga ini menjadi sorotan lantaran pembangunan inrit yang diduga tanpa izin berpotensi mengganggu fungsi saluran air maupun akses jalan di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat tidak tinggal diam dan segera memastikan legalitas serta peruntukan bangunan tersebut.

Warga mempertanyakan sikap pengurus wilayah yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap pembangunan inrit tersebut.

Mereka berharap pengurus RT, RW, dan pihak kelurahan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara serius, bukan sekadar membiarkan pembangunan berlangsung tanpa kejelasan izin.

“Kalau memang pembangunan inrit itu tidak memiliki izin dan akan disewakan, harus ada kejelasan dari pengurus wilayah. Jangan sampai fasilitas umum dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga :  Walkot Jakbar Uus Kuswanto Minta Jajaran Siap Hadapi Jakarta Kota Global yang Kompetitif

Menurut warga, pengawasan pembangunan di lingkungan permukiman perlu dilakukan sejak awal. Hal ini penting agar setiap pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru, terutama yang berkaitan dengan saluran air, akses jalan, dan kepentingan masyarakat sekitar.

Kasudin SDA dan Bina Marga Diminta Serius

Warga Jatipulo juga mendesak Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Mustajab, serta Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Taufik agar serius dalam melakukan pengawasan dan penanganan dugaan pembangunan inrit tanpa izin tersebut.

Kasudin SDA diminta memastikan apakah pembangunan inrit berpotensi mengganggu saluran air, termasuk fungsi drainase dan akses pemeliharaan.

Sementara itu, Sudin Bina Marga diharapkan memeriksa aspek teknis pembangunan yang berkaitan dengan trotoar, badan jalan, serta penggunaan ruang milik jalan.

“Jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Kalau ada pembangunan yang menutup saluran atau mengganggu jalan, harus ditindak sesuai aturan. Kami berharap Sudin SDA dan Bina Marga turun langsung mengecek kondisi di lapangan, jangan hanya diam dikantor,” kata warga lainnya.

Baca Juga :  Marulina Dewi Nahkodai Diskominfotik DKI, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

Warga menilai pengawasan yang serius diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa pembangunan fasilitas yang diduga tanpa izin dapat berlangsung tanpa pengendalian.

Mereka juga meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Diminta Cek Legalitas dan Peruntukan

Selain persoalan teknis, warga meminta pihak terkait memastikan status perizinan dan peruntukan bangunan inrit yang disebut akan disewakan.

Pemeriksaan perlu melibatkan instansi berwenang agar dapat diketahui apakah pembangunan tersebut sesuai ketentuan tata ruang, penggunaan fasilitas umum, dan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kasudin SDA Jakarta Barat Mustajab maupun Kasudin Bina Marga Jakarta Barat terkait dugaan pembangunan inrit tanpa izin di wilayah Jatipulo, Palmerah.

Warga berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan.

Mereka menegaskan bahwa pengawasan pembangunan bukan hanya tanggung jawab warga, tetapi juga kewajiban pengurus wilayah dan instansi teknis pemerintah.

Penulis : Awal

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat
Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif
Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak
2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu
Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah
Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan
Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!
Sudinhub Jakbar Pasang Enam Spanduk Larangan Parkir di Kawasan CNI

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat

Selasa, 15 September 2026 - 21:36 WIB

Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

Selasa, 15 September 2026 - 15:50 WIB

Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu

Senin, 14 September 2026 - 09:08 WIB

Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:13 WIB