JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memperkuat upaya penanganan sampah melalui kerja sama sister city bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur.
Sinergi tersebut difokuskan pada penerapan inovasi teknologi Eco Lindi sebagai pengurai bau sampah serta penguatan gerakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Kolaborasi itu diawali dengan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (1/6), dilanjutkan demonstrasi penggunaan cairan Eco Lindi di Bank Sampah Induk Bambu Larangan, Cengkareng Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Sidoarjo menghadirkan Asisten Pembangunan M. Bahrul Amig bersama Kepala UPTD TPA Griyo Mulyo, Hajd Arif Hidayat, yang memaparkan pengalaman daerahnya dalam membangun sistem pengelolaan limbah hingga meraih capaian positif dalam penilaian Waste Management Rating.
Sementara itu, Pemkot Jakarta Barat melibatkan sejumlah unsur lintas sektor dalam penguatan program, mulai dari Sudin Lingkungan Hidup, Sudin SDA, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Sudin KPKP, Sudin Gulkarmat, hingga Sudin Bina Marga.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menegaskan, bahwa persoalan sampah membutuhkan langkah konkret dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Saat ini, volume sampah harian di wilayah Jakarta Barat mencapai sekitar 2.200 ton, dengan dominasi sampah organik dan anorganik yang sebenarnya dapat dikelola langsung dari tingkat rumah tangga.
“Penanganan sampah tidak cukup hanya menjadi slogan. Dibutuhkan aksi nyata, komitmen bersama, dan partisipasi semua pihak agar persoalan ini dapat ditangani secara berkelanjutan,” ujar Iin.
Sebagai tahap awal implementasi, Pemkot Jakarta Barat mulai menguji efektivitas teknologi Eco Lindi, cairan penetral aroma sampah yang dikembangkan Pemkab Sidoarjo.
Teknologi tersebut mulai diterapkan di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Tambora dan Bank Sampah Induk Bambu Larangan.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Pemkot Jakarta Barat turut melakukan penandatanganan pakta integritas serta perjanjian kinerja bersama para camat, lurah, dan perangkat terkait.
Selain itu, akan dibentuk Satgas Pilah Sampah yang beroperasi mulai tingkat kota hingga kelurahan.
Dalam skema pelaksanaannya, setiap kelurahan ditargetkan memiliki sedikitnya satu RW percontohan pelaksanaan Gerakan Pilah Sampah sebagaimana diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021.
Bahkan, Pemkab Sidoarjo juga mendorong Jakarta Barat mengadopsi pendekatan burden sharing atau pembagian tanggung jawab pengelolaan sampah antara pemerintah dan masyarakat.
Konsep tersebut merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang menekankan kewajiban setiap individu dalam mengelola sampah secara ramah lingkungan.
Di Kabupaten Sidoarjo, sistem pengelolaan TPS 3R telah dijalankan secara desentralisasi di tingkat desa dengan dukungan iuran mandiri masyarakat.
Melalui pola tersebut, pemerintah daerah lebih memfokuskan anggaran pada pengadaan infrastruktur dan pengangkutan residu menuju TPA.
Tak hanya itu, Sidoarjo juga menerapkan mekanisme insentif dan disinsentif tarif TPA berdasarkan volume serta jenis sampah untuk mendorong perubahan pola lama pengelolaan sampah yang hanya berorientasi pada pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan.
Pada kesempatan yang sama, RW 05 Kelurahan Cengkareng Barat ditetapkan sebagai wilayah percontohan pengelolaan sampah mandiri.
Ketua RW 05 Cengkareng Barat, Musa menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh implementasi program tersebut.
“Warga RW 05 siap mendukung program pemerintah. Kami akan memperkuat edukasi kepada masyarakat agar budaya memilah sampah sejak dari rumah dapat diterapkan secara konsisten,” kata Musa.




































