JAKARTA, suararealitas.co – Director of Public Policy Southeast Asia Meta, Sarim Aziz menegaskan, bahwa Meta tidak mengizinkan iklan promosi perjudian.
Kini pelaku menggunakan kombinasi kode, kata-kata, dan kata kunci tertentu yang terlihat normal untuk mengelabui sistem deteksi.
“Terkadang, mereka akan menggunakan kolom komentar untuk mengarahkan orang ke situs web pihak ketiga guna mencoba menarik mereka ke situs-situs perjudian tersebut, ini yang sedang berlangsung,” ujar Sarim, dihadapan wartawan, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepanjang 2025, Meta telah menghapus hampir 61 juta konten yang berkaitan dengan perjudian.
Namun dengan modus baru ini, Sarim menilai, bahwa pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
Karena masalah ini melibatkan aktor lintas negara yang sangat termotivasi secara finansial, maka Meta mendorong kolaborasi antara platform digital, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk memberantas promosi judi online di ruang digital.
“Ini adalah masalah transnasional, yang menuntut agar tidak ada satu perusahaan pun yang dapat menyelesaikannya sendiri. Jadi, di sinilah perusahaan industri seperti Meta, lembaga penegak hukum, dan Komdigi, kita semua harus bekerja sama untuk mencoba menghentikan perilaku aktor jahat ini,” tuturnya.
Bahkan Meta juga sepakat untuk membentuk tim bersama Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, khususnya modus baru berupa spam komentar di media sosial.
“Nantinya, tim ini akan diperluas dengan melibatkan platform digital lainnya termasuk TikTok, YouTube, dan X, serta aparat penegak hukum seperti POLRI, PPATK, dan OJK,” pungkasnya.




































