PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – PT Cocoman (CCM) buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menaikkan status dugaan korupsi pertambangan nikel di Kabupaten Morowali Utara.

“CCM membenarkan adanya tindakan penggeledahan dan penyitaan alat berat yang dilakukan oleh penyidik Kejati Sulteng, tapi tidak mengetahui persis permasalahan dan bukti yang menjadi dasar tindakan tersebut, karena manajemen CCM belum pernah menerima panggilan terkait pelanggaran hukum yang dituduhkan,” ujar Divisi Legal PT Cocoman, Anthonny Wiebisono, SH dikutip dari corebusiness.co.id, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga :  Detik-Detik Penangkapan FA oleh Satresnarkoba Jakarta Barat

Anthonny mengatakan bahwa CCM belum melakukan kegiatan penambangan atau pengangkutan sejak adanya larangan ekspor pada awal 2014 dan mewajibkan kuota ekspor atau membangun smelter.

Saat ini, perusahaan sedang mengurus perizinan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah berjalan selama 9 bulan.

Menurutnya, belum selesainya pengurusan RKAB, karena ketentuan dari Kementerian ESDM beberapa kali mengalami perubahan.

Berita Terkait

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981
Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian
Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah
Jamaah Hanania Group Tempuh Jalur Hukum untuk Perjuangkan Pemulihan Hak
Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming
Tak Kunjung Ada Kepastian Berkaitan Tambang AMCRP Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:21 WIB

Gugatan PMH Rp577 Miliar, Ahli Hukum Soroti Keabsahan AJB Tahun 1981

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WIB

157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:34 WIB

Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

Berita Terbaru