Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Flamboyan, Cengkareng, Jakarta Barat mengalami kerusakan mulai dari bangunan kropos, hingga besi kerangka konstruksi berkarat.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V, Muhammad Ali membenarkan, bahwa keadaan Rusun Flamboyan memang tidak layak lagi untuk di huni warga, karena kondisi bangunan yang sudah termakan usia.

“Rumah Susun Flamboyan itu di bangun tahun 1996 kalau melihat umur bangunan tersebut sudah mencapai 30 tahun, disini kita sudah sosialisasi terhadap penghuni yang berjumlah 567 KK,” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menegaskan, pada saat sosialisasi, sudah menyampaikan kepada penghuni, bahwa untuk sewa Rusun di Flamboyan tidak diperpanjang, karena kondisi bangunan yang tidak layak lagi di tempati bagi penghuni.

Baca Juga :  Perkuat Kinerja Birokrasi: 411 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Walkot Jaktim Tekankan Profesionalisme

“Kita menyampaikan bagi penghuni kondisi bangunan, artinya warga bisa mengosongkan Rumah Susun tersebut dengan sendirinya, karena itu sudah rawan akan runtuh, ini kita sampaikan demi keselamatan para warga penghuni Rusun Flamboyan,” tegasnya.

Ali sebagai mantan Kabag DP Nol Persen ini menambahkan, pihaknya sudah meneruskan informasi kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta.

Sebagai Kepala UPRS, dia merasa bertanggung jawab atas keselamatan bagi penghuni, hal ini karena sangat beresiko.

“Saya secara pribadi merasa prihatin bagi warga yang tinggal, tapi apa boleh buat, untuk menjaga keselamatan warga tersebut harus mengosongkan Rusun tersebut,” ujarnya.

Ali menjelaskan, apabila warga tersebut ingin menempati Rusun Flamboyan, nanti bisa ditempati pada saat selesai di revitalisasi. Tentunya warga bisa masuk kembali ke rusun tersebut, dan pihaknya memprioritaskan sesuai aturan Pergub.

Baca Juga :  Perkuat Diplomasi Perdamaian, Mayjend TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan Bastille Day ala Perancis

“Setiap penerimaan Rusun itu sesuai Pergub, kalau warga itu kembali lagi ke Rusun Flamboyan tentu bisa asal sesuai aturan yang sudah berjalan,” jelasnya.

Terpisah, seorang warga Rusun Flamboyan bernama Sri membenarkan, bahwa sosialisasi yang di lakukan UPRS itu tidak memperpanjang sewa Rumah Susun, karena kondisi bangunan yang termakan usia, dan tidak layak lagi di huni warga.

“UPRS V sudah sosialisasi untuk mengosongkan Rusun Flamboyan, kita lagi cari cari kontrakan, itu sementara aja karena mau di bangun,” kata Sri.

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat
Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan
Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif
Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak
2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu
Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah
Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan
Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat

Selasa, 15 September 2026 - 21:36 WIB

Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif

Selasa, 15 September 2026 - 15:50 WIB

Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:42 WIB