Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Flamboyan, Cengkareng, Jakarta Barat mengalami kerusakan mulai dari bangunan kropos, hingga besi kerangka konstruksi berkarat.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V, Muhammad Ali membenarkan, bahwa keadaan Rusun Flamboyan memang tidak layak lagi untuk di huni warga, karena kondisi bangunan yang sudah termakan usia.

“Rumah Susun Flamboyan itu di bangun tahun 1996 kalau melihat umur bangunan tersebut sudah mencapai 30 tahun, disini kita sudah sosialisasi terhadap penghuni yang berjumlah 567 KK,” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menegaskan, pada saat sosialisasi, sudah menyampaikan kepada penghuni, bahwa untuk sewa Rusun di Flamboyan tidak diperpanjang, karena kondisi bangunan yang tidak layak lagi di tempati bagi penghuni.

Baca Juga :  Aksi Sosial Mercure Kuta Bali Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Banjar Buleleng

“Kita menyampaikan bagi penghuni kondisi bangunan, artinya warga bisa mengosongkan Rumah Susun tersebut dengan sendirinya, karena itu sudah rawan akan runtuh, ini kita sampaikan demi keselamatan para warga penghuni Rusun Flamboyan,” tegasnya.

Ali sebagai mantan Kabag DP Nol Persen ini menambahkan, pihaknya sudah meneruskan informasi kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta.

Sebagai Kepala UPRS, dia merasa bertanggung jawab atas keselamatan bagi penghuni, hal ini karena sangat beresiko.

“Saya secara pribadi merasa prihatin bagi warga yang tinggal, tapi apa boleh buat, untuk menjaga keselamatan warga tersebut harus mengosongkan Rusun tersebut,” ujarnya.

Ali menjelaskan, apabila warga tersebut ingin menempati Rusun Flamboyan, nanti bisa ditempati pada saat selesai di revitalisasi. Tentunya warga bisa masuk kembali ke rusun tersebut, dan pihaknya memprioritaskan sesuai aturan Pergub.

Baca Juga :  Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili Dilaporkan ke Polda NTB atas Dugaan Pengerusakan

“Setiap penerimaan Rusun itu sesuai Pergub, kalau warga itu kembali lagi ke Rusun Flamboyan tentu bisa asal sesuai aturan yang sudah berjalan,” jelasnya.

Terpisah, seorang warga Rusun Flamboyan bernama Sri membenarkan, bahwa sosialisasi yang di lakukan UPRS itu tidak memperpanjang sewa Rumah Susun, karena kondisi bangunan yang termakan usia, dan tidak layak lagi di huni warga.

“UPRS V sudah sosialisasi untuk mengosongkan Rusun Flamboyan, kita lagi cari cari kontrakan, itu sementara aja karena mau di bangun,” kata Sri.

Berita Terkait

Pemprov DKI Raih WTP ke-9 dalam Paripurna LHP BPK-RI
Lurah Tugu Selatan Dorong Kolaborasi Pengelolaan Sampah Modern, Libatkan RT/RW dan Warga
Jalin Silaturahmi dengan Kasie Ekbang Baru, Aulia Kemala Fitrah Siap Perkuat Pelayanan di Kelurahan Penjaringan
Warga Antusias Sambut Penyaluran Bantuan Pangan, Pembagian Berjalan Tertib dan Lancar
Wali Kota Jakarta Barat Resmikan Rumah Layak Huni ke-25 untuk Bainah di Krendang dari Dana ZIS
Terminal Kalideres Bakal Dihijaukan, 19 Pohon Tabebuya Siap Ditanam pada 26 Juni 2026
Marulina Dewi Nahkodai Diskominfotik DKI, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
Koordinasi Pembukaan TPS Terpadu di Stasiun Gambir, Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Pemprov DKI Raih WTP ke-9 dalam Paripurna LHP BPK-RI

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:18 WIB

Lurah Tugu Selatan Dorong Kolaborasi Pengelolaan Sampah Modern, Libatkan RT/RW dan Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:20 WIB

Jalin Silaturahmi dengan Kasie Ekbang Baru, Aulia Kemala Fitrah Siap Perkuat Pelayanan di Kelurahan Penjaringan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Warga Antusias Sambut Penyaluran Bantuan Pangan, Pembagian Berjalan Tertib dan Lancar

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:28 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Resmikan Rumah Layak Huni ke-25 untuk Bainah di Krendang dari Dana ZIS

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Raih WTP ke-9 dalam Paripurna LHP BPK-RI

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:25 WIB