Rusun Flamboyan Cengkareng Tak Layak Huni, 567 KK Diminta Segera Kosongkan

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Flamboyan, Cengkareng, Jakarta Barat mengalami kerusakan mulai dari bangunan kropos, hingga besi kerangka konstruksi berkarat.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V, Muhammad Ali membenarkan, bahwa keadaan Rusun Flamboyan memang tidak layak lagi untuk di huni warga, karena kondisi bangunan yang sudah termakan usia.

“Rumah Susun Flamboyan itu di bangun tahun 1996 kalau melihat umur bangunan tersebut sudah mencapai 30 tahun, disini kita sudah sosialisasi terhadap penghuni yang berjumlah 567 KK,” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menegaskan, pada saat sosialisasi, sudah menyampaikan kepada penghuni, bahwa untuk sewa Rusun di Flamboyan tidak diperpanjang, karena kondisi bangunan yang tidak layak lagi di tempati bagi penghuni.

Baca Juga :  BPN Jakarta Utara Semakin Tunjukkan Kinerjanya

“Kita menyampaikan bagi penghuni kondisi bangunan, artinya warga bisa mengosongkan Rumah Susun tersebut dengan sendirinya, karena itu sudah rawan akan runtuh, ini kita sampaikan demi keselamatan para warga penghuni Rusun Flamboyan,” tegasnya.

Ali sebagai mantan Kabag DP Nol Persen ini menambahkan, pihaknya sudah meneruskan informasi kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta.

Sebagai Kepala UPRS, dia merasa bertanggung jawab atas keselamatan bagi penghuni, hal ini karena sangat beresiko.

“Saya secara pribadi merasa prihatin bagi warga yang tinggal, tapi apa boleh buat, untuk menjaga keselamatan warga tersebut harus mengosongkan Rusun tersebut,” ujarnya.

Ali menjelaskan, apabila warga tersebut ingin menempati Rusun Flamboyan, nanti bisa ditempati pada saat selesai di revitalisasi. Tentunya warga bisa masuk kembali ke rusun tersebut, dan pihaknya memprioritaskan sesuai aturan Pergub.

Baca Juga :  Rekrutmen PLKW Rampung, Sudinkes Jakbar Dorong Percepatan Stop BAB Sembarangan

“Setiap penerimaan Rusun itu sesuai Pergub, kalau warga itu kembali lagi ke Rusun Flamboyan tentu bisa asal sesuai aturan yang sudah berjalan,” jelasnya.

Terpisah, seorang warga Rusun Flamboyan bernama Sri membenarkan, bahwa sosialisasi yang di lakukan UPRS itu tidak memperpanjang sewa Rumah Susun, karena kondisi bangunan yang termakan usia, dan tidak layak lagi di huni warga.

“UPRS V sudah sosialisasi untuk mengosongkan Rusun Flamboyan, kita lagi cari cari kontrakan, itu sementara aja karena mau di bangun,” kata Sri.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kesehatan, Pramono Anung Resmikan Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II
Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026
Hak Jawab dan Klarifikasi Oknum Tgh yang Disebut Pemberitaan Danau Sunter
BPN Jakarta Utara Semakin Tunjukkan Kinerjanya
Gubernur DKI Dampingi Wapres Tinjau Pembangunan MRT Jakarta Bundaran HI-Kota
Segel Dicopot Diam-diam, Proyek MMT Padel Kembali Berjalan Meski PBG Tak Terpasang?
Satpol PP Koja Perkuat Program Sekolah Sahabat, SMK Walang Jaya Jadi Lokasi Pembinaan Disiplin Pelajar
Gubernur DKI Tegaskan Komitmen Reformasi Layanan Kesehatan dan Pelindungan Perempuan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, Pramono Anung Resmikan Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:56 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Oknum Tgh yang Disebut Pemberitaan Danau Sunter

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:51 WIB

BPN Jakarta Utara Semakin Tunjukkan Kinerjanya

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:34 WIB

Gubernur DKI Dampingi Wapres Tinjau Pembangunan MRT Jakarta Bundaran HI-Kota

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polsek Benda Bongkar Praktik Haram COD Motor Curian

Senin, 18 Mei 2026 - 15:41 WIB