Pemkot Jakarta Barat Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Kali TSI, 75 Kg Berhasil Dikumpulkan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan aksi pengendalian ikan sapu-sapu di aliran Kali Taman Semanan Indah (TSI), Kecamatan Cengkareng, Jumat (17/4).

Kegiatan itu dilakukan lantaran menjadi bagian dari langkah strategis untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan perairan.

Program tersebut dilaksanakan serentak di wilayah DKI Jakarta sebagai upaya menekan keberadaan spesies invasif yang dinilai mengganggu habitat alami sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kegiatan ini juga mendukung agenda besar pemulihan ekosistem, peningkatan kualitas air, serta optimalisasi fungsi drainase dalam pengendalian banjir.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengungkapkan, bahwa kegiatan diawali dengan apel gabungan yang melibatkan lintas sektor.

Diketahui, unsur yang terlibat antara lain Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Sumber Daya Air (SDA), Lingkungan Hidup, TNI-Polri, hingga partisipasi warga.

Baca Juga :  Koramil 09/Kepil Bersama Warga Bersihkan Longsor di Desa Pulosaren

Menurutnya, kegiatan ini menjadi tahap awal yang difokuskan di satu lokasi sebagai percontohan.

Ke depan, operasi serupa akan digelar secara berkelanjutan dan menyasar sejumlah titik aliran kali lainnya di Jakarta Barat.

“Ini merupakan langkah awal. Selanjutnya akan kita lakukan secara terjadwal dan terpadu di lokasi lain,” ujar Iin.

Pada hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 75 kilogram ikan sapu-sapu dari Kali TSI. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah seiring proses penyisiran yang terus dilakukan.

Untuk mendorong keterlibatan masyarakat, Pemkot Jakarta Barat memberikan insentif sebesar Rp25 ribu per kilogram bagi kelompok yang berhasil menangkap ikan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kegiatan rekreasi bersama sebagai bentuk apresiasi bagi peserta.

Seluruh ikan hasil tangkapan dipastikan tidak akan dikonsumsi maupun diperdagangkan. Ikan-ikan tersebut akan dimusnahkan dengan cara dikubur di kawasan Sentra Flora Semanan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua DPD KAI Tuti Susilawati Lantik Empat Pengurus DPC

Kebijakan ini sejalan dengan prinsip “zero tolerance” terhadap pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai bahan konsumsi, mengingat potensi kandungan polutan dan logam berat yang dapat membahayakan kesehatan.

Iin juga menekankan perlunya pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan ikan tersebut menjadi produk olahan pangan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta, Mujiati menjelaskan, bahwa ikan sapu-sapu termasuk spesies invasif yang memiliki kemampuan berkembang biak tinggi serta mampu bertahan di perairan tercemar. Kondisi ini dinilai dapat mengancam populasi ikan lokal.

“Selain itu, ikan ini hidup di dasar lumpur dan berpotensi merusak struktur turap sungai jika populasinya tidak dikendalikan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Jakarta Barat berharap keseimbangan ekosistem sungai dapat terjaga sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Berita Terkait

Lurah Baru Prioritaskan Kebersihan, Kantor Kelurahan Warakas Semakin Bersih dan Nyaman
Wali Kota Jakut Hendra Hidayat Bantah Kabar Kenaikan Tarif Parkir Inap di RSUD Koja
Viral Kebijakan Tarif Parkir Inap 24 Jam di RSUD Koja Tembus Rp50-100 Ribu, Warganet Berdebat
Proyek Besar di Marunda Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Soroti Dampak Lingkungan dan Keselamatan
Amburadul Pengelolaan Aset Distamhut DKI di Sunter Jaya, Warga Pertanyakan Kemana Anggaran Mengalir yang Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi ?
Pramono Anung Puji Pengelolaan Sampah RW 07 Joglo, Jadi Contoh untuk Jakarta
PWI Jaya Gandeng Bank Jakarta Hadirkan Kategori Literasi Keuangan di MHT 2026
Satpol PP Koja Gelar Aksi ‘Rabu Tertib’, Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Ruang Publik

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:06 WIB

Lurah Baru Prioritaskan Kebersihan, Kantor Kelurahan Warakas Semakin Bersih dan Nyaman

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wali Kota Jakut Hendra Hidayat Bantah Kabar Kenaikan Tarif Parkir Inap di RSUD Koja

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Viral Kebijakan Tarif Parkir Inap 24 Jam di RSUD Koja Tembus Rp50-100 Ribu, Warganet Berdebat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Proyek Besar di Marunda Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Soroti Dampak Lingkungan dan Keselamatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:57 WIB

Amburadul Pengelolaan Aset Distamhut DKI di Sunter Jaya, Warga Pertanyakan Kemana Anggaran Mengalir yang Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi ?

Berita Terbaru