Lurah Kedoya Utara Minta Pemasangan Portal Green Garden Dihentikan, Dinilai Picu Konflik Warga

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Lurah Kedoya Utara, Febri Ariansyah. (Foto: Suara Realitas).

POTRET - Lurah Kedoya Utara, Febri Ariansyah. (Foto: Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Lurah Kedoya Utara, Febri Ariansyah secara resmi meminta agar proyek pemasangan portal di Green Garden yang berada di jalur umum lalu lintas warga segera dihentikan atau tidak dilanjutkan.

Febri menekankan, bahwa setiap kebijakan yang menyangkut ruang publik harus mengedepankan kepentingan bersama dan tidak boleh diputuskan secara sepihak saja, dari hal ini jangan sampai lahir sebuah hal yang berdampak terhadap kesenjangan sosial.

“Tadi pagi sudah saya rapatkan bersama unsur wilayah dan hasilnya pembangunan Portal di tinjau kembali atau tidak dilanjutkan,” ujar Febri saat dikonfirmasi suararealitas.co, Kamis (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, langkah tegas ini diambil sebagai respon terhadap gelombang keberatan yang disampaikan oleh masyarakat setempat.

“Saya minta tidak di lanjutkan pembangunanya. Kami melihat potensi konflik sosial yang cukup tinggi jika ini dipaksakan. Tugas kami adalah memastikan ketenteraman warga, bukan justru menciptakan sekat yang bisa memutus silaturahmi antar warga tetangga,” tegasnya kembali.

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Salurkan Bantuan Idulfitri 1447 Hijriah untuk Ratusan PJLP dan P3K Paruh Waktu

Alasan Penghentian Pemasangan

“Keputusan untuk menghentikan pemasangan portal ini didasari oleh beberapa pertimbangan krusial demi menjaga kondusivitas wilayah,” katanya.

Berikut ini alasan penghentian pemasangan:

1. Potensi Konflik Horizontal

Adanya kekhawatiran besar bahwa pembatasan akses jalan melalui portal akan memicu gesekan antar masyarakat, baik yang komplek maupun non komplek.

2. Keluhan Mobilitas

Banyak warga yang merasa keberatan karena pemasangan portal dianggap menghambat akses transportasi, terutama dalam keadaan darurat (seperti ambulans atau pemadam kebakaran) dan juga lalu lintas usaha micro yang berada untuk kehidupan warga kampung yang mengedepankan ekonomi kearifan lokal.

3. Aspek Legalitas dan Musyawarah

Baca Juga :  Dokter Detektif Laporkan DRL ke MKEK Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Pihak Kelurahan menilai tidak adanya kesepakatan bulat melalui musyawarah mufakat di tingkat RT/RW yang melibatkan seluruh lapisan warga terdampak yaitu warga komplek dan masyarakat non komplek.

Langkah Selanjutnya

Sebagai tindaklanjut, pihak Kelurahan Kedoya Utara akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Himbauan Keamanan

Mengajak warga untuk meningkatkan keamanan melalui sistem lain yang lebih inklusif, seperti penambahan CCTV atau optimalisasi petugas keamanan lingkungan (Siskamling).

2. Jangan setiap hal kecil yang masih bisa dibicarakan secara baik-baik dan dimusyawarahkan tidak harus diselesaikan dengan berkonflik.

“Dengan dihentikannya pemasangan ini, suasana di Kedoya Utara tetap harmonis dan terhindar dari perselisihan yang tidak diinginkan satu sama lain saling menjaga persaudaraan dalam bingkai Bhineka Tunggal ika

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Berita Terbaru