Diduga Jual Obat Keras di Balik Dagangan Sembako, Penjual Telur di Duren Sawit Disorot Warga

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Sebuah toko kelontong yang menjual telur dan minyak goreng di kawasan Jalan Kompleks Perumahan Kav PTB, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sorotan warga.

Pasalnya, selain berdagang bahan pokok, pemilik toko tersebut diduga turut menjual obat keras jenis Tramadol secara sembunyi-sembunyi.

Toko yang berada di pinggir jalan raya dan berdampingan dengan sebuah warung kopi (warkop) itu, dari luar tampak seperti usaha biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spanduk bertuliskan “Agen Telur & Minyak Goreng FAIHA” terpampang di bagian depan, dengan berbagai jenis telur dan minyak goreng yang tersusun rapi di etalase.

Baca Juga :  Rumah Oknum Kades Disorot, Jurnalis Ungkap Dugaan Penyulingan Oli Palsu hingga Narkotika

Namun, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warga sekitar, toko tersebut diduga memiliki aktivitas lain di luar penjualan sembako.

Tramadol, yang tergolong obat keras dan seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, disebut-sebut dijual bebas secara terselubung.

Transaksi diduga tidak dilakukan secara terang-terangan. Pembeli yang mencari obat tersebut diarahkan ke area samping warkop yang berada di dekat toko untuk mengambil barang, sehingga aktivitas ini tidak mudah terpantau oleh masyarakat umum.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga. Lokasi toko yang mudah diakses dan bercampur dengan aktivitas jual beli kebutuhan sehari-hari membuat peredaran obat keras tersebut berpotensi menjangkau berbagai kalangan, termasuk mereka yang tidak memiliki kebutuhan medis.

Baca Juga :  Restorative Justice Sukses, Pelaku Kasus Pencurian di Tambora Jakbar Dibebaskan

Seperti diketahui, penggunaan Tramadol tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan, mulai dari efek samping serius hingga potensi ketergantungan.

Warga berharap pihak berwenang, baik Dinas Kesehatan maupun aparat kepolisian, segera melakukan penelusuran dan penindakan.

Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran hukum yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Praktik Langsir Pertalite Marak di SPBU Kamasan, Pengawas Mengaku Tak Tahu
Ketua Umum Organisasi Dibawah KONI Dilaporkan Polda Metro Jaya, Diduga Tipu Miliaran Rupiah
Toko Kosmetik Jadi Kedok Jual Pil Koplo di Jatinegara, Diduga Dibekingi Oknum Anggota Berseragam Aktif
Kasus Penipuan Tanah Rp986 Juta di Babakan Madang Bogor Mandek Sejak 2025, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum
Diancam Tembak di Tempat, Saksi Kasus Pungli Pasar Bantargebang Nilai Oknum Jaksa Arogan
Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:57 WIB

Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 25 April 2026 - 14:23 WIB

Praktik Langsir Pertalite Marak di SPBU Kamasan, Pengawas Mengaku Tak Tahu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

Ketua Umum Organisasi Dibawah KONI Dilaporkan Polda Metro Jaya, Diduga Tipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Toko Kosmetik Jadi Kedok Jual Pil Koplo di Jatinegara, Diduga Dibekingi Oknum Anggota Berseragam Aktif

Jumat, 24 April 2026 - 15:48 WIB

Kasus Penipuan Tanah Rp986 Juta di Babakan Madang Bogor Mandek Sejak 2025, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum

Berita Terbaru