Polisi Ungkap Pencurian Motor di Tamansari, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - terdesaknya ekonomi, dua sahabat kompak saat menggasak motor milik temannya sendiri, belum menikmati hasilnya akhirnya ditangkap Polsek Tamansari. (Foto: Istimewa).

POTRET - terdesaknya ekonomi, dua sahabat kompak saat menggasak motor milik temannya sendiri, belum menikmati hasilnya akhirnya ditangkap Polsek Tamansari. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua pria berinisial S (38) dan H (40).

Ironisnya, sepeda motor yang dicuri merupakan milik teman dekat salah satu pelaku sendiri.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Akp Egy Irwansyah menjelaskan, bahwa kedua pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan sepeda motor curian rencananya akan digunakan untuk membayar biaya kos yang menunggak.

“Latar belakangnya adalah faktor ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar biaya kos,” ujar Kompol Bobby M. Zulfikar, Jumat (5/6/2026).

Kasus ini bermula ketika pelaku S yang telah lama berteman dengan korban memanfaatkan hubungan baik yang terjalin selama ini.

Baca Juga :  Polemik Tes Kehamilan di SMAN 14 Kabupaten Tangerang: Pelanggaran Privasi atau Upaya Pencegahan?

Dengan alasan meminjam kendaraan, pelaku berhasil membawa sepeda motor korban.

Namun sebelum dikembalikan, pelaku terlebih dahulu merusak sistem kunci menggunakan alat tertentu sehingga kendaraan tampak tidak dapat digunakan.

Setelah motor dikembalikan kepada korban, pelaku H yang telah menunggu di sekitar lokasi langsung mengambil dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan korban yang tidak menaruh curiga terhadap pelaku.

Menurut hasil penyelidikan, pencurian itu tidak direncanakan dalam waktu lama. Kedua pelaku mengaku tergiur memanfaatkan kesempatan yang ada karena kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Hubungan korban dan pelaku S sebelumnya diketahui sangat baik tanpa adanya perselisihan ataupun konflik pribadi.

Fakta bahwa pelaku merupakan teman korban baru terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk menganalisis rekaman CCTV dan mencocokkannya dengan berbagai alat bukti yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga :  Malaysia Kecam Keras Tindakan Israel ke Markas UNRWA

Dari hasil penyelidikan, sepeda motor milik korban yang bernilai sekitar Rp10 juta tersebut sempat dijual oleh para pelaku.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak penadah yang membeli kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Berkat kerja cepat petugas, kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 48 jam setelah laporan diterima.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S dan H dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.

Berita Terkait

Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair
Polisi Tangkap DPO Jambret Kalung Emas, Enam Anggota Komplotan Dibekuk
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta
Diduga Kebal Hukum, Inisial J dan Bisnis Obat Haram yang Menggurita di Majalengka
157 Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung, Peradi Awalindo Ikut Ambil Bagian
Tukang Sablon di Tambora Ditangkap Usai Curi Minyak Goreng dari Warung Kelontong
Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah
Jamaah Hanania Group Tempuh Jalur Hukum untuk Perjuangkan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

Lima Tahun Menunggu Vendor Klaim Pembayaran Rp 1,6 Miliar Proyek Borepile Belum Cair

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:07 WIB

Polisi Tangkap DPO Jambret Kalung Emas, Enam Anggota Komplotan Dibekuk

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:48 WIB

Polisi Ungkap Pencurian Motor di Tamansari, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:36 WIB

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:51 WIB

Diduga Kebal Hukum, Inisial J dan Bisnis Obat Haram yang Menggurita di Majalengka

Berita Terbaru