Mantan Jaksa PTDH Gagal Move On, Tipu Warga Tangsel

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra.Mengatakan, pelaku TRM menggunakan atribut untuk mengelabui korbannya seakan-akan sebagai pimpinan Kejaksaan.

Kepala Kejari Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra.Mengatakan, pelaku TRM menggunakan atribut untuk mengelabui korbannya seakan-akan sebagai pimpinan Kejaksaan.

TANGERANG SELATAN, suararealitas.co – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI berhasil mengamankan seorang yang berinisial TRM, Rabu (12/11/2025).

Dirinya mengklaim bahwa sebagai Pimpinan di Kejaksaan Agung (Asisten Khusus Jaksa Agung).

Padahal, setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan bukan lagi pegawai Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa yang bersangkutan memang sebelumnya pernah bekerja sebagai pegawai kejaksaaan diangkat pada tahun 2002 kemudian diangkat sebagai Jaksa tahun 2004, namun pada tahun 2009 yang bersangkutan diberhentikan sebagai Jaksa karena menerima hukuman disiplin pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kepala Kejari Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, Rabu (12/11/2025) kemarin.

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Obat Tramadol di Tangerang Selatan hingga Dibeking Oknum Wartawan, Polisi Bungkam ?

Lanjutnya, Putra menambahkan, pelaku TRM menggunakan atribut untuk mengelabui korbannya seakan-akan sebagai pimpinan Kejaksaan.

“Bahwa yang bersangkutan mengaku sebagai jaksa dengan menggunakan atribut dan pakaian dinas harian pegawai Kejaksaan, serta membuat kartu nama seolah-olah benar sebagai Pimpinan Kejaksaan (Asisten Khusus Jaksa Agung),” tambah dia.

Pelaku menerima uang ratusan juta dari korbannya, berikut beberapa berkas data kepengurusan dan atribut baju untuk mengelabui, sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penyebar Video Asusila, Korban Dijebak dengan Foto AI

“Bahwa yang bersangkutan mengaku dapat membantu pengurusan perkara di Kejaksaan dan menerima sejumlah uang sekitar Rp. 310.000.000,- (tiga ratus sepuluh juta rupiah),” tuturnya.

Atas pertanggung jawabannya, TRM diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,

“Bahwa selanjutnya yang bersangkutan telah diterima di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Berita Terkait

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta
Tukang Sablon di Tambora Ditangkap Usai Curi Minyak Goreng dari Warung Kelontong
Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penyebar Video Asusila, Korban Dijebak dengan Foto AI
Polres Cirebon Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Rp400 Ribu
Kabar Terbaru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku
Jakarta Barat Mencekam! Aksi Begal dan Jambret Brutal Bikin Warga Takut Keluar Malam
Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Sindikat Emas Ilegal di Bukit Pongkor Digulung, Polda Jabar Ringkus 4 Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:36 WIB

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20 WIB

Tukang Sablon di Tambora Ditangkap Usai Curi Minyak Goreng dari Warung Kelontong

Senin, 1 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penyebar Video Asusila, Korban Dijebak dengan Foto AI

Senin, 1 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polres Cirebon Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Rp400 Ribu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:12 WIB

Kabar Terbaru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terbaru