Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan Di Laporkan Polisi

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Kuasa hukum dari Suhanta Bin Dulhamid kuasa dari para ahli waris Dulhamid Amrizal Saufy SH. MH akan melaporkan RT Rahmat RT 11, RW 02 Desa Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Pasalnya telah mencabut tanpa ijin plang yang berdiri di atas lahan sengketa dengan no. C Desa 172 dengan nomor Persil 16 atas nama Dulhamid bin Lian seluas 6.800 meter.

Amrizal Saufy SH. MH kuasa hukum dari Suhanta Bin Dulhamid kepada media, Senin (26/05/2025) mengatakan, ia akan melakukan melaporkan oknum RT ke pihak berwajib terkait pencabutan plang tanpa ijin di lahan sengketa tersebut.

Baca Juga :  Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri

“Kami akan melaporkan ke pihak berwajib atas perbuatan pak RT yang menghilangkan plang papan yang di tancapkan oleh ahli waris. plang tersebut sudah berdiri selama 3 tahun di atas lahan tersebut,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amrizal menjelaskan, awalnya tim kuasa hukum mendapatkan laporan dari warga adanya pencabutan plang di atas lahan sengketa dengan PT. Wisma Mas Citra Raya.

“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya pencabutan plang tanpa ijin, setelah di cek ke lokasi benar plang tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Pelaporan sesuai dengan dugaan Pasal 167, 335, 385 KUHP,” katanya.

Sementara, RT Rahmat saat ditemui di lokasi membenarkan dirinya yang telah mencabut plang tersebut berdasarkan perintah dari pihak PT. Wisma Mas Citra Raya.

Baca Juga :  Hari Ketiga Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Minta Bantuan BPBD Kota Tangerang

“Saya di perintah dari pihak PT. Wisma Mas Citra Raya melalui Herry untuk membersihkan lahan tersebut termasuk plang tersebut. saat ini plang tersebut berada di rumah saya,” ujarnya.

Berita Terkait

Perampokan Toko Kelontong di Teluknaga, Pelaku Diduga Mengaku Anggota Polisi
“Tak Ada Keluhan Warga”, Dalih Pabrik ASS Soal Limbah Justru Memantik Pertanyaan
Dalih Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli Anak
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Aktivis Mursalin Percik Keras Polsek Tamansari Tangkap Matel
Marwah Pers Diduga Diinjak-injak Debt Collector di Mapolsek, Polisi Diminta Bertindak Tegas
SP2HP Keluar! Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Jurnalis oleh Security FIF Tangcity
Diduga Dumping Air Limbah Tanpa Izin, DLH Kota Bekasi Diminta Periksa Pabrik Karung Bekas milik ASS

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Perampokan Toko Kelontong di Teluknaga, Pelaku Diduga Mengaku Anggota Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:46 WIB

“Tak Ada Keluhan Warga”, Dalih Pabrik ASS Soal Limbah Justru Memantik Pertanyaan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Dalih Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli Anak

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Aktivis Mursalin Percik Keras Polsek Tamansari Tangkap Matel

Berita Terbaru