LSMP Kritik Keputusan KLH dalam Penutupan TPA Jatiwaringin

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lingkar Study Mahasiswa - Pemuda, Mohamad Eddy Sopyan. (Foto: suararealitas.co).

Ketua Lingkar Study Mahasiswa - Pemuda, Mohamad Eddy Sopyan. (Foto: suararealitas.co).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Lingkar Study Mahasiswa – Pemuda menyoroti perihal ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang terletak di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Pasalnya, penutupan yang dilakukan karena TPA dengan seluas 31 hektare itu menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat parah.

Langkah yang diambil oleh KLH menimbulkan pro dan kontra atas kejadian yang telah terjadi, dan masyarakat Kabupaten Tangerang banyak yang menolak atas tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Lingkar Study Mahasiswa – Pemuda, Mohamad Eddy Sopyan mengatakan, bahwa penutupan TPA ini bukan sebuah solusi yang harus dilakukan, yang ada dengan penutupan tersebut akan memperparah permasalahan dalam konteks sampah.

“Kerusakan yang sangat parah dan bertumpuknya sampah di TPA Jatiwaringin bukan hanya dari Kabupaten Tangerang saja, akan tetapi sampah tersebut berasal dari Kota Tangerang Selatan juga, seharusnya hal ini bisa diberikan sangsi kepada Kota Tangerang Selatan karena membuang sampah di Kabupaten Tangerang,” ujar Eddy kepada suararealitas.co, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga :  Kadin Kabupaten Tangerang Gandeng KPK RI : Cegah Korupsi

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya dalam mengatasi sampah yang menjadi problematika dan semakin menumpuk, sehingga menimbulkan kerusakan pada lingkungan.

Bahkan, Bupati Tangerang dengan 100 hari kerjanya terus berupaya semaksimal mungkin.

“Kita harus mendukung Pemerintah Kabupaten Tangerang yang terus berupaya dalam mengatasi sampah di Kabupaten Tangerang, jika TPA Jatiwaringin ditutup, maka masyarakat Kabupaten Tangerang harus buang sampah kemana, jangan sampai sampah tersebut nantinya berserakan di jalan yang ada di Kabupaten Tangerang,” tegas Eddy.

Eddy mengaku, bahwa langkah KLH justru tidak solutif dalam mengatasi sampah tanpa melihat alasan yang kongkrit.

Baca Juga :  Jelang Olimpiade Brisbane 2032, Menpora Memandang Optimistis dengan Target DBON

“Kenapa sampah di TPA Jatiwaringin terus bertumpuk dengan jumlah yang besar, seharusnya KLH memberikan sangksi kepada daerah yang membuang sampah di TPA Jatiwaringin tanpa izin,” cetus Eddy.

“Seharusnya KLH dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya dan bersinergi dalam pengelolaan sampah, sehingga sampah yang bertumpuk setiap harinya tidak menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” sambungnya.

Dia pun menambahkan, bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus saling bersinambungan dan bekerjasama.

“Sampah yang ada di Kabupaten Tangerang ialah tugas dari semuanya, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan juga masyarakat dalam mengatasi serta pengelolaan sampah yang terus bertambah, dan hal ini harus adanya sinergi satu sama lain,” tutup Eddy.

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru