LSMP Kritik Keputusan KLH dalam Penutupan TPA Jatiwaringin

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lingkar Study Mahasiswa - Pemuda, Mohamad Eddy Sopyan. (Foto: suararealitas.co).

Ketua Lingkar Study Mahasiswa - Pemuda, Mohamad Eddy Sopyan. (Foto: suararealitas.co).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Lingkar Study Mahasiswa – Pemuda menyoroti perihal ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang terletak di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Pasalnya, penutupan yang dilakukan karena TPA dengan seluas 31 hektare itu menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat parah.

Langkah yang diambil oleh KLH menimbulkan pro dan kontra atas kejadian yang telah terjadi, dan masyarakat Kabupaten Tangerang banyak yang menolak atas tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Lingkar Study Mahasiswa – Pemuda, Mohamad Eddy Sopyan mengatakan, bahwa penutupan TPA ini bukan sebuah solusi yang harus dilakukan, yang ada dengan penutupan tersebut akan memperparah permasalahan dalam konteks sampah.

“Kerusakan yang sangat parah dan bertumpuknya sampah di TPA Jatiwaringin bukan hanya dari Kabupaten Tangerang saja, akan tetapi sampah tersebut berasal dari Kota Tangerang Selatan juga, seharusnya hal ini bisa diberikan sangsi kepada Kota Tangerang Selatan karena membuang sampah di Kabupaten Tangerang,” ujar Eddy kepada suararealitas.co, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga :  Oknum Guru Cabul Gentayangan, Walikota DIdesak Hadir di Barisan

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya dalam mengatasi sampah yang menjadi problematika dan semakin menumpuk, sehingga menimbulkan kerusakan pada lingkungan.

Bahkan, Bupati Tangerang dengan 100 hari kerjanya terus berupaya semaksimal mungkin.

“Kita harus mendukung Pemerintah Kabupaten Tangerang yang terus berupaya dalam mengatasi sampah di Kabupaten Tangerang, jika TPA Jatiwaringin ditutup, maka masyarakat Kabupaten Tangerang harus buang sampah kemana, jangan sampai sampah tersebut nantinya berserakan di jalan yang ada di Kabupaten Tangerang,” tegas Eddy.

Eddy mengaku, bahwa langkah KLH justru tidak solutif dalam mengatasi sampah tanpa melihat alasan yang kongkrit.

Baca Juga :  Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi

“Kenapa sampah di TPA Jatiwaringin terus bertumpuk dengan jumlah yang besar, seharusnya KLH memberikan sangksi kepada daerah yang membuang sampah di TPA Jatiwaringin tanpa izin,” cetus Eddy.

“Seharusnya KLH dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya dan bersinergi dalam pengelolaan sampah, sehingga sampah yang bertumpuk setiap harinya tidak menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” sambungnya.

Dia pun menambahkan, bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus saling bersinambungan dan bekerjasama.

“Sampah yang ada di Kabupaten Tangerang ialah tugas dari semuanya, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan juga masyarakat dalam mengatasi serta pengelolaan sampah yang terus bertambah, dan hal ini harus adanya sinergi satu sama lain,” tutup Eddy.

Berita Terkait

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terbaru