HAK JAWAB: “Oknum Karyawan PT. KCN Marunda Diduga Lakukan Kecurangan Bongkar Muat Batubara”

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.suararealitas.co

Dok.suararealitas.co

JAKARTA, suararealitas.co – Berdasarkan pemberitaan di website Suara Realitas yang berjudul “Oknum Karyawan PT. KCN Marunda Diduga Lakukan Kecurangan Bongkar Muat Batubara” pada hari Kamis 6 Maret 2025 dan berdasarkan Surat Hak Jawab/Hak Koreksi Nomor 005/S-SL/KCN/III/2025 tanggal 11 Maret 2025 oleh Head Corporate Secretary BUP PT Karya Citra Nusantara, Bella Mardiana sebagai berikut:

1. Sebelumnya kami mengungkapkan keprihatinan atas adanya pemberitaan negatif mengenai perusahaan dan atau oknum pekerja kami yang dituduh melakukan kecurangan bongkar muat batu bara.

2. Bahwa dalam menjalankan kegiatan bisnis kami selalu mengedepankan integritas, profesionalitas serta layanan yang prima terutama pelayanan terbaik bagi mitra bisnis, oleh karenanya kami merasa terzholimi atas adanya tuduhan kecurangan bongkar muat yang merugikan pemilik batu bara sebagaimana pemberitaan tersebut.

3. Bahwa sebagaimana pertemuan, Senin 03 Maret 2025 di Rumah Makan Seafood Babe Cilincing kami telah memberikan klarifikasi secara lengkap dengan bukti-bukti yang mendukung yang menerangkan bahwa sangkaan dan tuduhan atas adanya kecurangan bongkar muat batu bara tersebut tidaklah benar dan keliru, bahkan dari wartawan yang bersangkutanpun (saudara Billy Retha) tidak dapat membantah atas bukti-bukti yang kami berikan.

4. Namun dengan ini kami menyampaikan keprihatinan atas pemberitaan tertanggal 6 Maret 2025 tersebut yang seakan-akan menframing dengan menggiring opini bahwa perusahaan kami telah melakukan kecurangan dengan merugikan mitra bisnis, mulai dari judul hingga isi pemberitaan yang tidak berimbang dan hanya memojokan perusahaan kami.

5. Ternyata kami keliru dalam memahami bahwa media/pers adalah pihak yang mewadahi dan menjadi sarana informasi yang positif, bijak serta berimbang. Dengan ini kami menyampaikan keberatan dan bantahan atas pemberitaan yang menyesatkan dan menyudutkan, kami berharap kiranya pimpinan redaksi suararealitas.co dapat menarik kembali atau merevisi pemberitaan tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atas pemberitaan yang memuat fitnah dan penggiringan opini negatif dan untuk kedepannya dapat membangun hubungan baik dengan kami.

Baca Juga :  Usung Tema Ketahanan Pangan, PWI Kepri Siap Menghadiri HPN Kalsel

Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) UUPers yang mewajibkan pers melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyebutkan: “Wartawan Indonesia melayani Hak Jawab dan hak koreksi secara proporsional”, kami Redaksi Suara Realitas (suararealitas.co) memberikan Hak Jawab/Koreksi sebagaimana terlampir.

Berita Terkait

BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
PRC dan Street Food City Resort Jadi Sarang Peredaran Miras Terbesar di Cengkareng  
UPRS V Pastikan Penertiban Parkir Sesuai Aturan, Pelaku Pungli Akan Disanksi
Penertiban Tahap III di Kalideres, Warga Dipindah ke Rusun dan Hunian Mandiri
Hukuman Mati Tahanan Palestina || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Ujian Nurani Dunia yang Tak Boleh Gagal
20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau
Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu
Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan

Selasa, 7 April 2026 - 12:00 WIB

PRC dan Street Food City Resort Jadi Sarang Peredaran Miras Terbesar di Cengkareng  

Selasa, 7 April 2026 - 10:56 WIB

UPRS V Pastikan Penertiban Parkir Sesuai Aturan, Pelaku Pungli Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 - 15:53 WIB

Penertiban Tahap III di Kalideres, Warga Dipindah ke Rusun dan Hunian Mandiri

Sabtu, 4 April 2026 - 08:47 WIB

Hukuman Mati Tahanan Palestina || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Ujian Nurani Dunia yang Tak Boleh Gagal

Berita Terbaru