Oknum Karyawan PT. KCN Marunda Diduga Lakukan Kecurangan Bongkar Muat Batubara

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan PT. Karya Citra Nusantara (KCN) di kawasan industri terpadu berstatus berikat. (Foto: suararealitas.co).

Penampakan PT. Karya Citra Nusantara (KCN) di kawasan industri terpadu berstatus berikat. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Dugaan praktik curang terjadi di dalam Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, Kamis (06/03/2025).

Dugaan bentuk kecurangan yang dilakukan yakni mengumpulkan dan memasukkan batu bara ke dalam karung untuk menjual kembali secara ilegal yang sebelumnya telah sengaja ditumpahkan atau berceceran dalam proses membongkar cargo bermuatan curah kering dari kapal tongkang ke truck .

Diduga aksi tersebut melibatkan oknum-oknum karyawan PT. Karya Citra Nusantara (KCN) di kawasan industri terpadu berstatus berikat sehingga sulit terdeteksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurangan ini terungkap setelah sumber suararealitas.co melihat langsung kejadian tersebut.

Batu bara yang diduga sengaja ditumpahkan

Menurut sumber Suara Realitas yang enggan disebutkan namanya, praktik dugaan kecurangan penjualan dari tumpahan batu bara ilegal dalam karung itu telah berjalan beberapa bulan terakhir.

“Mereka sengaja menumpahkan batubara tersebut pada saat proses bongkar muat, nah batubara yang jatuh tersebut akan dikumpulkan, dan dimasukkan dalam karung untuk dijual secara ilegal,” ungkap sumber.

Maka dari itu, Suara Realitas pun bergegas mengonfirmasi adanya dugaan itu pada Jum’at (21/02/2025 ) sekira pukul 14.00 WIB ke pihak Management PT. KCN, namun urung dilakukan lantaran belum mendapatkan izin untuk memasuki area tersebut.

Batubara dijalan dimasukan kedalam karung

“Mohon maaf mas, kami tidak bisa memberikan izin masuk, jika belum ada janji dengan pihak management,” ujar salah seorang security PT. KCN.

Baca Juga :  Wali Kota Jakbar Silaturahmi Idulfitri ke Ulama, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

Pantauan suararealitas.co, pada Minggu (23/02/2025) mereka berusaha mengeluarkan batubara yang telah dikumpulkan dengan menggunakan pick up, hal tersebut dihalau oleh security yang bertugas saat itu.

Namun mereka berdalih bahwa batubara yang mereka angkut adalah contoh untuk ditawarkan ke perusahaan-perusahaan rekanan.

“Ketika kami tanyakan surat jalannya, mereka menyampaikan bahwa itu sample, bahkan supir pickup tersebut menyambungkan kami ke penanggung jawab angkutan,” tiru salah seorang security saat dikonfirmasi suararealitas.co via WhatApps.

Batubara yang dibawa menggunakan mobil pickup

Menanggapi hal itu, Management PT. KCN menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang telah diberikan oleh insan media.

“Terimakasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi sangat berharga, kami akan mengevaluasi, dan mendalami semua informasi tersebut,” kata salah seorang perwakilan PT. KCN, Iwai di Restoran Seafood Babe, di bilangan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (03/03/2025).

Iwai menjelaskan, bahwa pihaknya telah mencari tahu dan pemilik barang yang diduga batubara serta diangkut keluar wilayah KCN tanpa surat jalan tersebut ialah milik Sinar Mas.

Bahkan, menurut keterangan yang kami dapat itu barang tersebut seberat 1,2 ton digunakan sebagai sample.

Sontak di hari yang sama, suararealitas.co mendapatkan informasi, bahwa oknum karyawan yang diduga sebagai penanggung jawab terhadap kegiatan ilegal tersebut telah di PHK oleh PT. KCN bersama 4 karyawan lainnya.

Baca Juga :  Koreksi IHSG Alami Penurunan Gegara Ikuti Tren Bursa Saham Global

“Oknumnya sudah di PHK mas, terhitung hari ini, Senin (03/03/2025), mereka juga sudah dilaporkan ke Polsek Kali Baru untuk kasus mark up tagihan listrik, dan lain-lain,” ungkap sumber via WhatsApp.

Adapun, atas dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum karyawan itu ditaksir telah merugikan pihak pemilik batubara mencapai miliaran rupiah, serta mencoreng nama baik yang sedang dibangun oleh PT. KCN pasca insiden beberapa tahun lalu yang mengakibatkan penutupan sementara aktivitas dikawasan tersebut.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia secara rutin memperbarui regulasi pertambangan untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri dan tantangan baru yang muncul.

Salah satu peraturan terbaru adalah Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menerapkan manajemen yang baik memiliki berbagai manfaat, tidak hanya untuk perusahaan, melainkan juga untuk lingkungan sekitarnya.

Adanya tempat penyimpanan terata dengan yang manajemen baik, dapat mencegah lingkungan sekitar lokasi tersebut terkena polutan.

Perlu diketahui, bahwa batubara dapat menimbulkan polutan dan dapat memiliki dampak negatif bagi lingkungan, serta ekosistem sekitarnya.

Hal ini juga berlaku untuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut, karena polutan dari batubara dapat menimbulkan efek negatif bagi kesehatan manusia.

Maka dari itu, sangat penting untuk memperhatikan manajemen stockpile, sehingga tidak menyebabkan kerugian untuk banyak pihak.

Berita Terkait

Ratusan Personel Satpol PP Jakut Ikuti Pembinaan Mental Fisik dan Disiplin di Ecopark Ancol
Demi Akses Ruko, Dua Pohon Besar di Cilincing Diduga Ditebang Tanpa Izin
Buntut Video Viral Dugaan Kencingan BBM Terhadap Armada Pengangkut Sampah, Sudin LH Jakut Beri Sanksi
Jurnalisme di Era Media Sosial, YRPN dan PWI Bangun Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Wartawan
Sharing Session Jurnalistik di Jakarta Utara, Hendra Hidayat Tekankan Peran Media Sajikan Informasi Akurat
Gubernur Pramono Tinjau Pembangunan Sarpras Kali Grogol Segmen Kemanggisan
Satpol PP Jakarta Utara Peringatkan Kafe Diduga Tak Berizin di Rawamalang, Patroli Gabungan Diintensifkan
BPBD DKI Gelar Potret Kelurahan Tangguh Bencana di Kelurahan Tugu Utara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:19 WIB

Demi Akses Ruko, Dua Pohon Besar di Cilincing Diduga Ditebang Tanpa Izin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:58 WIB

Buntut Video Viral Dugaan Kencingan BBM Terhadap Armada Pengangkut Sampah, Sudin LH Jakut Beri Sanksi

Senin, 6 Juli 2026 - 14:04 WIB

Jurnalisme di Era Media Sosial, YRPN dan PWI Bangun Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Wartawan

Senin, 6 Juli 2026 - 13:33 WIB

Sharing Session Jurnalistik di Jakarta Utara, Hendra Hidayat Tekankan Peran Media Sajikan Informasi Akurat

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:57 WIB

Gubernur Pramono Tinjau Pembangunan Sarpras Kali Grogol Segmen Kemanggisan

Berita Terbaru

Nasional

KKP dan Pemprov Kepri Perkuat Sinergi Tata Kelola Ruang Laut

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:03 WIB

Berita Aktual

Polsek Penjaringan dan PKBM Mutiara Hati Kompak Lawan Kenakalan Remaja

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:18 WIB