Terbakar Cemburu Buta, Pria Sadis di Kalideres Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbakar api cemburu, seorang pria di Kalideres Jakbar resmi jadi tersangka usai bacok selingkuhan istrinya. (Foto: Istimewa).

Terbakar api cemburu, seorang pria di Kalideres Jakbar resmi jadi tersangka usai bacok selingkuhan istrinya. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Seorang pria terduga pelaku berinisial SF (36) berhasil diamankan Polsek Kalideres usai melakukan aksi brutal dengan membacok selingkuhan istrinya berinisial F hingga meninggal dunia.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil pelaku SF setelah melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengamuk dengan membawa senapan angin dan golok di lokasi kejadian. Berkat laporan warga, tim segera menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar Arnold saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Kejadian bermula ketika Tim 1 Buser menerima laporan adanya seorang pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam dan senapan angin.

Baca Juga :  Rakyat Semakin Miskin, Subsidi Negara Dikuras Mafia Solar Jawa Barat, Penegakkan Hukum Lemah?

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian dan Panit Reskrim IPDA Rama langsung menuju lokasi.

Sesampainya di sana, warga sudah berkerumun, sementara pelaku masih berteriak-teriak sambil menenteng senjata. Polisi pun segera mengamankan SF tanpa perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembacokan ini diduga dilatarbelakangi oleh perselingkuhan.

“Pelaku SF merasa emosi setelah mengetahui adanya hubungan mesra antara istrinya dengan korban F,” terang Arnold.

Bahkan sebelum kejadian, pelaku memancing korban melalui pesan WhatsApp menggunakan ponsel istrinya.

Saat korban datang ke lokasi bersama pacar dan seorang temannya untuk mengklarifikasi, pelaku yang sudah dipenuhi amarah langsung mengejarnya dengan sebilah golok.

Korban yang berusaha menghindar sempat terjatuh, dan saat itulah pelaku membacoknya secara membabi buta.

Melihat kakaknya tersungkur bersimbah darah, adik korban mencoba menolong, namun juga dikejar oleh pelaku.

Baca Juga :  Penjualan Obat Daftar G Berkedok Ikan Hias di Petojo Selatan Disorot

Tidak puas, pelaku kemudian masuk ke rumahnya untuk mengambil samurai dan senapan angin, lalu kembali ke jalan dalam kondisi mengamuk.

Sementara itu, saksi yang melihat korban dalam kondisi kritis segera membawanya ke Klinik Yadika. Sayangnya, dalam perjalanan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Saat kejadian, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota Opsnal Reskrim Polsek Kalideres.

“Pelaku sempat melawan petugas, bahkan sempat menodong anggota dengan senapan angin hingga anggota kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” terang Arnold.

Kini, SF telah ditahan di Polsek Kalideres dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 Kuhpidana dan atau 340 Kuhpidana.

Penulis : Za

Berita Terkait

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
Hakim Beberkan Kerugian Rp2,18 Triliun, Dua Eks Pejabat Kemendikbudristek Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:47 WIB

Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB