Kabareskrim Polri : Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah Sudah Ditangguhkan

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, JAKARTA – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lombok Tengah tak melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka ibu rumah tangga (IRT) di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu dalam status penahanan bukan Polri ya. Penanganan awal pada saat itu oleh Polri tidak dilakukan penahanan,” kata Komjen Agus di Mabes Polri pada Rabu, 24 Februari 2021.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah memberikan perhatian terhadap kasus yang menyeret empat orang ibu rumah tangga yang dilaporkan pabrik rokok.

Baca Juga :  Camat Sepatan Pimpin Rakor Jelang Kirab Pemilu 2024

Saat ini, kata Komjen Agus, empat orang tersangka bernama Hultiah, Nurul Hidayah, Martini, dan Fatimah sudah ditangguhkan status penahanannya oleh majelis hakim.

“Hari ini sudah ditangguhkan, dan nanti prosesnya mungkin akan dijatuhkan hukuman percobaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polres Lombok Tengah sudah berulang kali melakukan mediasi terkait kasus empat orang ibu rumah tangga di Praya, NTB.

Baca Juga :  Ops Yustisi 2022, Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan Tegakan Prokes PPKM Level 3

“Memang kita sudah melakukan mediasi banyak, sudah sembilan kali Kapolres Lombok Tengah mediasi tanpa lelah,” kata Irjen Argo. Namun, kata Argo, upaya dari Polres Lombok Tengah memediasi empat IRT tersebut tidak berhasil.

“Mediasi pertama, kedua sampai sembilan kali enggak pernah berhasil karena pelapornya ngotot. Sudah ada datanya semua yang dilakukan Polda NTB,” ujarnya.**(RI/Red)

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Berita Terbaru