Ganti Rugi Proyek Tol Serpong-Balaraja Terlalu Rendah, Warga Cilenggang Tuntut Ganti Rugi Yang Layak

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ganti Rugi Proyek Tol Serpong-Balaraja Terlalu Rendah, Warga Cilenggang Tuntut Ganti Rugi Yang Layak

Suararealitas.com, Tangsel – Sebanyak 26 Kepala Keluarga (KK) yang terkena penggusuran proyek Tol Serpong-Balaraja, di Kampung Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menyerahkan kuasa kepada pengacara untuk menuntut pembayaran ganti rugi yang layak. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Antoni Silo, SH sebagian rumah warga sudah di gusur, sedangkan sebagian lainnya menunggu antrian untuk dieksekusi.

“Ada proses yang salah soal penetapan harga konsinyasi oleh pengadilan yang tidak di setujui warga, bahkan ada warga menjadi subjek hukum namun dia sudah meninggal”. Ujar Pengacara warga Antoni Silo SH, Senin (12/04/2021).

Baca Juga :  Persiapan Tarawih Ramadhan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Bersama Masyarakat Entikong Bersihkan Masjid


Lanjutnya, ada juga kesalahan administratif tetapi menjadi persoalan subtansi contohnya perbedaan luas, serta salah letak lokasi. Kami sudah melakukan upaya hukum perlawanan keputusan atau verzet.

“kami akan terus berproses dari 26 bidang yang sudah berkuasa kepada kami dan akan melakukan perlawanan” tandasnya. 

Tambahnya, ketika dalam musyawarah warga tidak dilibatkan, maka tidak akan terjadi hal seperti ini. 

“Dalam proses awal pembebasan tanah tidak ada transparansi dan partisipasi warga, sehingga terjadi banyak masalah di lapangan, misalnya salah subjek, dan salah objek. “tambahnya. 

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Kapolsek Teluk Naga AKP Antonius , Siap Dukung Program Pemerintah


Lanjutnya, kami meminta aparat jangan arogan, kami sudah mengajukan perlawanan dengan gugatan verzet, jadi masih ada upaya hukum yang di lakukan. 

“seharus nya ada pendekatan dialog kepada masyarakat, karena warga tidak pernah melakukan perlawanan terhadap pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja” pungkasnya. 

Awak media juga meminta konfirmasi Panitera Pengadilan Negeri Tangerang, namun Panitera yang membacakan eksekusi tidak ada di tempat.

Pewarta : Team Mio/Red

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru