Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat langkah strategis untuk membenahi tata kelola sektor ketenagakerjaan nasional, khususnya di bidang konstruksi. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, yang akrab disapa Bang Ferry, menegaskan bahwa pemerintah akan mengintegrasikan sistem pendataan dan pengawasan pekerja konstruksi antara Kemnaker dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Langkah integratif ini diyakini menjadi solusi konkret dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang jauh lebih efektif, transparan, dan berdaya saing tinggi.

​Birokrasi Lebih Tertata dan Efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, bahwa selama ini proses perizinan dan pendataan tenaga kerja di sektor konstruksi seringkali menghadapi tantangan tumpang tindih birokrasi.

Dengan adanya rencana integrasi sistem antara kedua kementerian ini, kendala administratif tersebut dipangkas menjadi lebih ringkas.

“Melalui agenda integrasi sistem ini, diharapkan pelayanan publik dan birokrasi menjadi jauh lebih cepat. Koordinasi lintas sektoral terbangun antara Kemnaker dan Kementerian PU dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan dalam satu proses dan sistem yang terintegrasi,” ujar Bang Ferry dalam keterangannya, Selasa (4/8).

Baca Juga :  Tasyakuran Potong Tumpeng Meriahkan Peringatan HPN 2026 di Polsek Kelapa Gading

Penyaringan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang Ketat

Selain memangkas alur birokrasi manual, integrasi sistem ini juga difokuskan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemerintah berkomitmen agar kehadiran tenaga kerja asing di sektor konstruksi benar-benar selektif dan diperuntukkan bagi keahlian spesifik yang belum dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal.

Dengan sistem yang terpadu, setiap TKA yang masuk akan tersaring secara ketat, baik dari sisi legalitas dokumen, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), hingga kesesuaian kompetensi dengan bidang pekerjaan di lapangan.

“TKA akan kami monitor secara ketat. Kita ingin memastikan bahwa aturan dipatuhi secara disiplin tanpa celah, sehingga kehadiran tenaga kerja asing tidak merugikan kesempatan kerja anak bangsa sendiri,” tegasnya.

Mendorong Pekerja Lokal “Naik Kelas”

Poin krusial lain dari sinergi ini adalah komitmen kuat pemerintah dalam mendongkrak kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Integrasi sistem terkait tenaga kerja asing di bidang konstruksi ini juga ditujukan agar proses transfer knowledge dapat terjadi dan penyetaraan kompetensi bagi TKA Konstruksi juga dapat terlaksana secara menyeluruh.

Baca Juga :  HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional

Melalui skema ini, para pekerja konstruksi lokal diarahkan untuk mendapatkan ilmu dari TKA yang hadir secara langsung, sehingga keterampilan mereka terdongkrak. Pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur besar yang masif di tanah air tidak hanya menghasilkan bangunan fisik yang kokoh, tetapi juga melahirkan tenaga ahli lokal yang profesional dan berdaya saing global.

​”Pekerja lokal kita harus naik kelas. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, serta transfer knowledge TKA kepada tenaga kerja lokal, kita bisa menempatkan tenaga kerja lokal dimaksud dapat siap diterjunkan pada proyek-proyek strategis nasional selanjutnya,” pungkasnya.

Langkah integrasi sistem ini diharapkan segera beroperasi secara penuh dan menjadi babak baru tata kelola ketenagakerjaan konstruksi yang lebih transparan, berkeadilan, melindungi pekerja lokal, sekaligus mendongkrak produktivitas kontruksi Nasional.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Berita Terkait

Pemprov DKI Sambut Positif AWPI, Media Didorong Aktif Awasi Kinerja Pemerintah
Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan
1.000 Kacamata Gratis Dibagikan! Aksi Sosial Optik Melawai Bantu Warga Jakarta Utara Melihat Lebih Jelas
Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi
Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan
Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen
Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal di Tanah Abang, Lindungi Generasi hingga Wujudkan Jakarta Pusat yang Aman dan Sehat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov DKI Sambut Positif AWPI, Media Didorong Aktif Awasi Kinerja Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:58 WIB

1.000 Kacamata Gratis Dibagikan! Aksi Sosial Optik Melawai Bantu Warga Jakarta Utara Melihat Lebih Jelas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan

Berita Terbaru