Polres Cirebon Kota Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Minuman Beralkohol Disita

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Polres Cirebon Kota saat melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam.

Foto: Petugas Polres Cirebon Kota saat melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam.

CIREBON, Suararealitas.co – Polres Cirebon Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (1/8/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan tempat usaha beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara terpadu sebagai bentuk pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam serta untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan yang berada di bawah tanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan itu menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, termasuk di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa aktivitas operasional tempat usaha, kelengkapan administrasi, kondisi lokasi, serta berbagai aspek lain yang menjadi kewenangan masing-masing instansi yang terlibat.

Dari hasil pemeriksaan, Satpol PP menyita sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di dua lokasi sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah.

Selain itu, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pihak yang berada di lokasi pemeriksaan. Hasilnya, seluruh peserta yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Polres Cirebon Kota menyatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku serta ikut menjaga situasi keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cirebon agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Aris.

Penulis: Panji

Berita Terkait

KPK: Pemanggilan Menhut Raja Juli Antoni Bergantung Kebutuhan Penyidikan
Fadil Imran: Tidak Ada Indikasi Gangguan Kamtibmas Meski Sejumlah Mal Pasang Pagar
Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK
Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan
Mentan Klaim Kantongi Bukti Laboratorium, Dugaan Mafia Beras Fortifikasi Dijual Hingga Rp 42.000
Satu Saksi Mangkir, Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Tegaskan Dukung Proses Hukum
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Sita Uang Lebih dari Rp 2 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Minuman Beralkohol Disita

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:13 WIB

KPK: Pemanggilan Menhut Raja Juli Antoni Bergantung Kebutuhan Penyidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Fadil Imran: Tidak Ada Indikasi Gangguan Kamtibmas Meski Sejumlah Mal Pasang Pagar

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:32 WIB

Empat Tersangka Korupsi Asuransi Perkapalan PT Pelni Resmi Ditahan KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:13 WIB

Sidang Gugatan Dugaan Penguasaan Aset Rp18 Miliar Bergulir, Tiga Tergugat Mangkir dari PN Jakarta Selatan

Berita Terbaru