CIREBON, Suararealitas.co – Polres Cirebon Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (1/8/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan tempat usaha beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara terpadu sebagai bentuk pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam serta untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan yang berada di bawah tanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan itu menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, termasuk di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa aktivitas operasional tempat usaha, kelengkapan administrasi, kondisi lokasi, serta berbagai aspek lain yang menjadi kewenangan masing-masing instansi yang terlibat.
Dari hasil pemeriksaan, Satpol PP menyita sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di dua lokasi sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah.
Selain itu, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pihak yang berada di lokasi pemeriksaan. Hasilnya, seluruh peserta yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Polres Cirebon Kota menyatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku serta ikut menjaga situasi keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cirebon agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Aris.
Penulis: Panji


































