DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus
Tanggamus,Suararealitas.co.
Dewan Pimpinan Daerah Global Press Network (DPD GPN) resmi mendaftarkan keberadaan organisasinya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (17/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendaftaran tersebut dihadiri jajaran pengurus DPD GPN, yakni Azani, HS selaku Ketua, Madian sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Khuproni sebagai Bendahara.
Kehadiran para pengurus dalam proses pendaftaran ini menjadi bagian dari langkah organisasi untuk memperkuat eksistensi kelembagaan serta membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Kesbangpol.
Perkuat Kelembagaan dan Jaringan Pers
Pendaftaran DPD GPN di Kesbangpol Tanggamus merupakan langkah administratif dalam menjalankan kegiatan organisasi di tingkat daerah. Dengan terdaftarnya organisasi, jajaran pengurus diharapkan dapat membangun koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah dan insan pers.
Keberadaan GPN juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi para jurnalis untuk memperluas jaringan, meningkatkan kompetensi jurnalistik, serta mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.
Ketua DPD GPN Tanggamus,Azani, HS, bersama Sekjen Madian dan Bendahara Khuproni, hadir dalam proses pendaftaran tersebut. Langkah ini menjadi momentum bagi kepengurusan DPD GPN untuk mempersiapkan berbagai program kerja organisasi di Kabupaten Tanggamus.
Bangun Sinergitas dengan Pemerintah Daerah
Ketua DPD GPN Kabupaten Tanggamus,Azani,HS.Menyampaikan Aspirasi dan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus Khusus nya Kesbangpol yang telah menerima pendaftaran dan Menerbitkan surat keberadaan GPN di Kabupaten Tanggamus.
” Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus atas kerjasamanya,kedepan nya GPN akan bekerja sesuai dengan Visi Misi,akan senergitas dengan pihak pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,bersama membangun Kabupaten Tanggamus yang lebih baik,” Ujar nya.
Melalui pendaftaran di Kesbangpol, DPD GPN Tanggamus diharapkan dapat menjalin hubungan komunikasi dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan kegiatan kemasyarakatan.
Organisasi pers memiliki peran dalam menyampaikan informasi, mengawal kepentingan publik, serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah melalui pemberitaan yang berimbang dan sesuai etika jurnalistik.
Pendaftaran resmi DPD GPN pada Kamis, 17 September 2026, menjadi bagian dari perjalanan organisasi dalam memperkuat struktur kepengurusan dan menjalankan kegiatan di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Dengan terbentuknya kepengurusan DPD GPN Tanggamus, diharapkan organisasi dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan dunia pers di Kabupaten Tanggamus.



































