JAKARTA, Suararealitas.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyekapati kolaborasi penataan ruang laut dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, agar pemanfaatan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah itu tergarap optimal secara berkelanjutan.
Potensi kelautan perikanan di Kepulauan Riau diantaranya untuk pengembangan pariwisata bahari, mineral, minyak dan gas bumi, karbon biru, hingga jasa maritim dan kepelabuhanan. Penandatangan dokumen Nota Kesepakatan antara Ditjen Penataan Ruang Laut KKP dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berlangsung di Jakarta, pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Dalam konteks ekologi, perencanaan ruang laut berperan untuk mengoptimalkan fungsi dan perlindungan ekologis, keanekaragaman hayati, termasuk memastikan lokasi-lokasi ekosistem karbon biru karena karbon biru punya nilai manfaat bagi lingkungan dan ekonomi,” ujar Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (14/7).
Lebih lanjut Kartika menjelaskan, penataan ruang laut juga berperan strategis dalam mendukung implementasi program kerja prioritas nasional (PKPN) agar berjalan terencana, terarah dan berkelanjutan. PKPN diantaranya Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), pengembangan kawasan tambak udang terintegrasi, program swasembada garam, dan pengembangan budi daya tematik.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengajak masyarakat Kepulauan Riau untuk bersiap menjadi mitra strategis KKP dalam melakukan penataan ruang laut, mengembangkan sumber daya manusia kelautan dan perikanan, pertukaran data dan informasi, serta bersama-sama dalam sosialisasi dan diseminasi atas kebijakan penataan ruang laut.
“Kerja sama ini sangat penting bagi Kepri, karena telah membagi peran agar masing-masing pihak dapat berkontribusi nyata menjadikan wilayah laut di Kepri dikelola sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan daerah dan nasional,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kesepakatan bersama antara KKP dan Pemprov juga meliputi pengembangan dan pengelolaan kawasan kelautan dan perikanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, berbagi pakai data dan/atau informasi, serta sosialisasi dan diseminasi kebijakan penataan ruang laut.



































