TANGERANG, Suararealitas.co – PT Multi Makmur Lemindo Tbk ( PIPA) menandai babak baru transformasi perusahaan setelah menyelesaikan sejumlah agenda strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 25 Juni 2026.
Momentum tersebut menjadi fondasi penting bagi Perseroan pasca bergabungnya PT Morris Capital Indonesia (MCI) sebagai pemegang saham pengendali baru. Manajemen menilai proses transformasi yang dijalankan telah memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus membuka peluang pertumbuhan bisnis yang lebih besar ke depan.
Salah satu pencapaian utama yang disetujui dalam RUPST adalah Laporan Tahunan Tahun Buku 2025 beserta Laporan Keuangan Audited yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dan Rekan berdasarkan Laporan Auditor Independen Nomor 00224/3.0409/AU.1/04/0126-1/1/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perolehan opini WTP tersebut mencerminkan komitmen Perseroan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas kepada para pemegang saham maupun seluruh pemangku kepentingan.
Keberhasilan tersebut juga dinilai menjadi indikator bahwa proses transisi kepemimpinan dan pengendalian Perseroan berjalan dengan baik. Dalam waktu yang relatif singkat, manajemen baru mampu menyelesaikan konsolidasi organisasi, penyelarasan sistem tata kelola, hingga penyusunan laporan keuangan audited sebagai fondasi memasuki fase pertumbuhan berikutnya.
Selain itu, dalam RUPSLB, para pemegang saham juga memberikan persetujuan kepada Direksi untuk melaksanakan seluruh persiapan dan tindakan yang diperlukan terkait Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Persetujuan tersebut menjadi bentuk dukungan pemegang saham terhadap strategi penguatan struktur permodalan Perseroan guna mendukung ekspansi usaha dan pengembangan bisnis pada masa mendatang.
Sementara itu, tiga agenda lainnya, yakni perubahan nama Perseroan, perubahan kedudukan dan alamat Perseroan, serta peningkatan modal dasar, belum dapat diputuskan karena belum terpenuhinya persyaratan kuorum sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sesuai ketentuan yang berlaku, Perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB Kedua pada 8 Juli 2026 untuk memperoleh persetujuan atas agenda-agenda tersebut.
Direktur Utama PT Multi Makmur Lemindo Tbk, Noprian Fadli, mengatakan perolehan opini WTP menjadi tonggak penting dalam proses transformasi perusahaan.
“Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan milestone penting yang menandai keberhasilan proses transisi Perseroan. Dalam waktu yang relatif singkat, kami berhasil membangun fondasi tata kelola yang lebih kuat, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, serta memperoleh dukungan penuh pemegang saham terhadap agenda transformasi Perseroan. Ke depan, fokus kami adalah mempercepat pertumbuhan melalui penguatan struktur permodalan, pengembangan bisnis, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham,” ujar Noprian.
Manajemen optimistis berbagai langkah transformasi yang telah dijalankan akan semakin memperkuat posisi Perseroan dalam menangkap peluang bisnis di masa mendatang. Dengan struktur organisasi yang lebih solid, tata kelola yang semakin baik, serta dukungan penuh dari pemegang saham, Perseroan meyakini dapat memasuki fase baru sebagai perusahaan publik yang lebih sehat, adaptif, dan berorientasi pada pertumbuhan yang berkelanjutan.
PT Multi Makmur Lemindo Tbk merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang manufaktur material berbahan dasar PVC beserta kegiatan perdagangan dan distribusinya. Saat ini Perseroan tengah menjalankan transformasi bisnis secara menyeluruh untuk memperkuat fundamental perusahaan, memperluas peluang usaha, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan.




































