Lomba Baca Kitab Kuning, Rispanel Arya: Simbol Keilmuan Pesantren Harus Dijaga

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomba baca kitab kuning
Ketua DPD Fraksi PKS Kabupaten Tangerang Rispanel Arya membuka secara resmi lomba baca kitab kuning.

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang Rispanel Arya menekankan, pentingnya umat Islam untuk menjaga simbol keilmuan pesantren. Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi lomba baca kitab kuning di Kantor DPD PKS Kabupaten Tangerang, kawasan Tigaraksa, pada hari Sabtu (20/11/2021).

“PKS setiap tahun rutin menyelenggarakan lomba baca kitab kuning, karena ini merupakan simbol keilmuan Pondok Pesantren yang harus tetap dijaga,” kata Rispanel Arya.

Acara lomba baca kitab kuning tersebut digelar sekaligus dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1443 Hijriah, dan juga dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN).

Dalam acara tersebut, Rispanel juga menyampaikan apresiasi atas usaha Fraksi PKS DPR RI yang terus memperjuangkan kepentingan umat yakni, Advokasi Kesejahteraan Pesantren, seperti, mendorong lahirnya RUU Pesantren, Dana Abadi Pesantren dalam APBN, serta menginisiasi RUU perlindungan simbol, dan tokoh agama.

Baca Juga :  Selfie Pakai Kaos Oblong, Angel Karamoy Pamer Wajah Tanpa Makeup Bikin Netizen Klepek-klepek

“Pesantren telah hadir di Nusantara, jauh sebelum hadirnya sistem pendidikan nasional, dan terus akan eksis, bahkan berkembang ditengah dinamika kemajuan bangsa, kita berikan apresiasi Fraksi PKS DPR RI telah banyak memperjuangkan kepentingan-kepentingan keumatan dan pondok pesantren,” tegasnya.*(Za/Red)

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Nasional

Gubernur DKI Buka Konferensi WAPOR Asia Pasifik 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 21:14 WIB