Kabupaten Tangerang – Dalam rangka penerapan PPKM Level 3 sekala mikro Polsek Pakuhaji, Kapolsek Pakuhaji melakukan Operasi Disiplin Prokes diwilayah hukumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun, penegakan disiplin dilakukan dengan cara Operasi Yustisi dibeberapa tempat-tempat umum seperti, Jalan Raya Pakuhaji untuk mengingatkan warga disiplin protokol kesehatan, tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
Kapolsek Pakuhaji AKP Zuhri Mustofa dalam keterangannya mengatakan, bahwa untuk saat ini Kabupaten Tangerang PPKM Level 3, Operasi Yustisi dilakukan untuk mengingatkan warga penerapan PPKM Level 3 untuk memutus penyebaran Virus Covid varian baru Omicron.
“Hari ini lokasi Operasi Yustisi diantaranya di Jalan Raya Pakuhaji memberikan teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan mengimbau selalu tetap melakukan Prokes,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Pakuhaji menambahkan, Operasi Yustisi untuk mengimbau warga pengguna jalan, agar menggunakan masker, dan menjaga Prokes.
“Dalam Operasi hari ini ada beberapa warga yang terjaring melanggar Prokes, dan diberikan peringatan, agar untuk selalu dipakai masker, dan selalu menjaga protokol kesehatan,” ucapnya.
Penulis: M.Andika Putra