Penerapan PPKM Level 3 Hadapi Omicron, Polsek Pakuhaji Lakukan Operasi Disiplin Prokes

- Jurnalis

Sabtu, 12 Februari 2022 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penerapan PPKM Level 3 Hadapi Omicron, Polsek Pakuhaji Lakukan Operasi Disiplin Prokes

Kabupaten Tangerang – Dalam rangka penerapan PPKM Level 3 sekala mikro Polsek Pakuhaji, Kapolsek Pakuhaji melakukan Operasi Disiplin Prokes diwilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, penegakan disiplin dilakukan dengan cara Operasi Yustisi dibeberapa tempat-tempat umum seperti, Jalan Raya Pakuhaji untuk mengingatkan warga disiplin protokol kesehatan, tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.

Baca Juga :  Kapolsek Kresek AKP A. Suryadi Bersama Forkopimcam Kresek Laksanakan Sholat Tarawih Keliling di Desa Rancailat Kecamatan Kresek

Kapolsek Pakuhaji AKP Zuhri Mustofa dalam keterangannya mengatakan, bahwa untuk saat ini Kabupaten Tangerang PPKM Level 3, Operasi Yustisi dilakukan untuk mengingatkan warga penerapan PPKM Level 3 untuk memutus penyebaran Virus Covid varian baru Omicron.

“Hari ini lokasi Operasi Yustisi diantaranya di Jalan Raya Pakuhaji memberikan teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan mengimbau selalu tetap melakukan Prokes,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Gedung Sekretariat PKK Kosambi Di Resmikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang

Lebih lanjut, Kapolsek Pakuhaji menambahkan, Operasi Yustisi untuk mengimbau warga pengguna jalan, agar menggunakan masker, dan menjaga Prokes.

“Dalam Operasi hari ini ada beberapa warga yang terjaring melanggar Prokes, dan diberikan peringatan, agar untuk selalu dipakai masker, dan selalu menjaga protokol kesehatan,” ucapnya.

Penulis: M.Andika Putra

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru