JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Cilincing dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung, dan Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra melaksanakan tugas Operasi Premanisme Jalanan.
Operasi tersebut dalam rangka memberikan rasa aman, dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan khususnya para pengemudi kendaraan angkutan barang, dan kontainer di wilayah hukum Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara, Jum’at, (04/03/2022).
Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Cilincing telah mengamankan 7 (tujuh) orang parkir liar (Pak Ogah) dengan inisial sebagai berikut : AH (25), DH (40), AS (33), AK (25), MI (21), MRH (34), dan FP (38).
Adapun, pihak kepolisian yang melakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa uang hasil aksinya, dan dibawa ke Mapolsek Cilincing guna proses lebih lanjut.
Di hari yang sama, Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung menyampaikan, bahwa anggotanya yaitu, Unit Reskrim Polsek Cilincing yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra telah berhasil mengungkap kasus curanmor pada hari Jum’at tanggal 04 Maret 2022 sekitar jam 20.00 WIB, bertempat di Rusunawa Marunda RT.10/07 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
“Pelaku yang di amankan berinisial RD (18) berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol B 6454 UOI milik NK (41) sebagai pelapor atau korban,” ungkap Manurung.
Kemudian, modus pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar, dan mencuri sepeda motor yang dalam keadaan terkunci stang, dan tergembok yang berada di area parkir Rusunawa Marunda. “Saat ini pelaku berikut barang bukti berada di Mapolsek Cilincing guna proses lebih hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Penulis: Za/Red