Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Semarang Dibongkar, Empat Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, suararealitas.co – Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji (LPG) bersubsidi di wilayah Semarang, Jawa Tengah dengan omzet mencapai miliaran rupiah.

Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan usaha ilegal yang beroperasi sekitar dua bulan itu diotaki oleh FZ (68) warga Kota Semarang, residivis tindak pidana serupa yang baru saja keluar penjara.

Selain FZ, petugas juga berhasil mengamankan tiga pelaku lain yang masing-masing berperan sebagai penyuntik tabung gas serta pencari bahan baku gas yang akan dioplos.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan 2.178 tabung elpiji berbagai ukuran.

“Ada tiga TKP yang digunakan untuk melancarkan tindak pidana tersebut, masing-masing Banyumanik dan Gunungpati di Kota Semarangserta Ungaran Barat di Kabupaten Semarang,” katanya dikutip dari Antara, Jumat, (23/1/2026).

Djoko menjelaskan, bahwa modus operandi yang dilakukan oleh komplotan ini yakni dengan cara membeli elpiji-elpiji bersubsidi secara mengecer.

“Para pelaku ini bukan agen atau pengecer. Mereka membeli elpiji secara mengecer kemudian di tampung,” katanya.

Baca Juga :  Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Adapun, tabung gas non-subsidi hasil oplosan, dijual kembali dengan harga lebih murah dan isi yang tidak sesuai takaran.

Kerugian negara akibat praktik ilegal yang dilakukan oleh komplotan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Kendati demikian, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Berita Terkait

Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Dugaan Penyuntikan Tabung Gas LPG Subsidi ke 50 Kg di Rajeg Tangerang Terungkap, Polisi Didesak Bertindak
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta
Tukang Sablon di Tambora Ditangkap Usai Curi Minyak Goreng dari Warung Kelontong
Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penyebar Video Asusila, Korban Dijebak dengan Foto AI
Polres Cirebon Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Rp400 Ribu
Kabar Terbaru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:23 WIB

Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:00 WIB

Dugaan Penyuntikan Tabung Gas LPG Subsidi ke 50 Kg di Rajeg Tangerang Terungkap, Polisi Didesak Bertindak

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:36 WIB

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20 WIB

Tukang Sablon di Tambora Ditangkap Usai Curi Minyak Goreng dari Warung Kelontong

Berita Terbaru