Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Semarang Dibongkar, Empat Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, suararealitas.co – Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji (LPG) bersubsidi di wilayah Semarang, Jawa Tengah dengan omzet mencapai miliaran rupiah.

Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan usaha ilegal yang beroperasi sekitar dua bulan itu diotaki oleh FZ (68) warga Kota Semarang, residivis tindak pidana serupa yang baru saja keluar penjara.

Selain FZ, petugas juga berhasil mengamankan tiga pelaku lain yang masing-masing berperan sebagai penyuntik tabung gas serta pencari bahan baku gas yang akan dioplos.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan 2.178 tabung elpiji berbagai ukuran.

“Ada tiga TKP yang digunakan untuk melancarkan tindak pidana tersebut, masing-masing Banyumanik dan Gunungpati di Kota Semarangserta Ungaran Barat di Kabupaten Semarang,” katanya dikutip dari Antara, Jumat, (23/1/2026).

Djoko menjelaskan, bahwa modus operandi yang dilakukan oleh komplotan ini yakni dengan cara membeli elpiji-elpiji bersubsidi secara mengecer.

“Para pelaku ini bukan agen atau pengecer. Mereka membeli elpiji secara mengecer kemudian di tampung,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Warga Meruya Utara Jakbar Diduga Terdampak Pencaplokan Lahan Ribuan Meter, Pemprov DKI Jakarta Dilaporkan

Adapun, tabung gas non-subsidi hasil oplosan, dijual kembali dengan harga lebih murah dan isi yang tidak sesuai takaran.

Kerugian negara akibat praktik ilegal yang dilakukan oleh komplotan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Kendati demikian, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Berita Terkait

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!
Bareskrim Polri Segel Alat Berat Tambang Ilegal di Jepara, Kang Tb Rahmad Sukendar Beri Apresiasi
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Perjudian Online Internasional, Ratusan Rekening Diblokir
Skandal Saham PT Bososi Pratama: Iming-iming Investor Smelter, Berakhir Penipuan dan Penggelapan
Gudang Berkedok Lapak Parkir Truk di Karawang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Warga Tanya Polisi Kemana?
Diduga Oknum Anggota Berseragam Aktif Bekingi Peredaran Pil Koplo

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:33 WIB

Masyarakat: Sosok Boy Jadi Perusak Generasi Bangsa Gara-gara Pil Koplo Dijual Bebas di Bandung Barat, Tuntut Tindakan Tegas!

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:24 WIB

Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Semarang Dibongkar, Empat Tersangka Ditangkap

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:34 WIB

Bareskrim Polri Segel Alat Berat Tambang Ilegal di Jepara, Kang Tb Rahmad Sukendar Beri Apresiasi

Berita Terbaru