Kejari Kota Tangerang Selamatkan Uang Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang telah menyerahkan uang senilai Rp.2.361.806.717 ke Kas Negara. Penyerahan tersebut bertepatan di HARKODIA (Hari Antikorupsi Sedunia) yang dilakukan di ruang Aula lantai dua Kejari Kota Tangerang, Senin (9/12/2025).

Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang telah menyerahkan uang senilai Rp.2.361.806.717 ke Kas Negara. Penyerahan tersebut bertepatan di HARKODIA (Hari Antikorupsi Sedunia) yang dilakukan di ruang Aula lantai dua Kejari Kota Tangerang, Senin (9/12/2025).

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berhasil selamatkan uang negara yang di korupsi sebesar Rp.2.361.806.717  miliar dari terpidana Ari Bastian kasus korupsi Telkom Akses.

Sebagai uang pengganti dari terpidana Ari Bastian penyidik (Pidsus) Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang telah menyerahkan uang senilai Rp.2.361.806.717 ke Kas Negara. Penyerahan tersebut bertepatan di HARKODIA (Hari Antikorupsi Sedunia) yang dilakukan di ruang Aula lantai dua Kejari Kota Tangerang, Senin (9/12/2025).

Baca Juga :  SBRC IPB Bersama BPDPKS Gelar Workshop Hilirisasi Minyak Sawit

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Muhammad Amin, menerangkan perihal uang pengganti yang dimaksud adalah bagian dari putusan perkara TIPIKOR Tindak Pidana Korupsi korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melalui Pidsus merilis bahwa perkara korupsi Telkom Akses yang sudah diputus. Pemulihan uang pengganti sebesar Rp.2.361.806.717  miliar langsung kami setorkan ke kas negara,” kata Amin.

Muhammad Amin juga menyampaikan selama tahun 2025, Kejari Kota Tangerang menangani dua perkara korupsi seperti Kasus Telkom Akses dengan total kerugian negara mencapai Rp.8,3 miliar dan PT. Angkasa Pura Kargo atau Kargo Fiktif dengan kerugian negara sekitar Rp.8 miliar, Total kerugian negara dari dua kasus tersebut hampir mencapai kurang lebih Rp15 miliar, dan yang berhasil kita pulihkan kembalikan ke Negara hari sebesar Rp.2.361.806.717 miliar.

Baca Juga :  Pembelian BBM Subsidi Dengan QR Code, BPH Migas: Untuk Lindungi Kepentingan Masyarakat

Berita Terkait

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan
Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia
Polsek Teluknaga Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran
Patroli Cipta Kondisi Stasioner Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Sumur Bor Pertama Hadir di Kampung Keakwa, Warga Tak Lagi Bergantung pada Air Hujan
Ledakan Petasan di Malang Tewaskan Pemilik Rumah, Polisi Amankan 1 Ember Bahan Peledak
Polsek Karawaci Rutin Gelar Patroli Cegah Kejahatan Jalanan Narkoba hingga Premanisme
Siti Aisah Dorong POPKAB: Ajang Pelajar Jadi Lokomotif Olahraga Bogor

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:40 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Guantibmas dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:13 WIB

Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:14 WIB

Polsek Teluknaga Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Tawuran

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:45 WIB

Patroli Cipta Kondisi Stasioner Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sumur Bor Pertama Hadir di Kampung Keakwa, Warga Tak Lagi Bergantung pada Air Hujan

Berita Terbaru