Kejari Kota Tangerang Selamatkan Uang Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang telah menyerahkan uang senilai Rp.2.361.806.717 ke Kas Negara. Penyerahan tersebut bertepatan di HARKODIA (Hari Antikorupsi Sedunia) yang dilakukan di ruang Aula lantai dua Kejari Kota Tangerang, Senin (9/12/2025).

Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang telah menyerahkan uang senilai Rp.2.361.806.717 ke Kas Negara. Penyerahan tersebut bertepatan di HARKODIA (Hari Antikorupsi Sedunia) yang dilakukan di ruang Aula lantai dua Kejari Kota Tangerang, Senin (9/12/2025).

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berhasil selamatkan uang negara yang di korupsi sebesar Rp.2.361.806.717  miliar dari terpidana Ari Bastian kasus korupsi Telkom Akses.

Sebagai uang pengganti dari terpidana Ari Bastian penyidik (Pidsus) Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang telah menyerahkan uang senilai Rp.2.361.806.717 ke Kas Negara. Penyerahan tersebut bertepatan di HARKODIA (Hari Antikorupsi Sedunia) yang dilakukan di ruang Aula lantai dua Kejari Kota Tangerang, Senin (9/12/2025).

Baca Juga :  Diduga Oknum Anggota Berseragam Aktif Bekingi Peredaran Pil Koplo

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Muhammad Amin, menerangkan perihal uang pengganti yang dimaksud adalah bagian dari putusan perkara TIPIKOR Tindak Pidana Korupsi korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melalui Pidsus merilis bahwa perkara korupsi Telkom Akses yang sudah diputus. Pemulihan uang pengganti sebesar Rp.2.361.806.717  miliar langsung kami setorkan ke kas negara,” kata Amin.

Muhammad Amin juga menyampaikan selama tahun 2025, Kejari Kota Tangerang menangani dua perkara korupsi seperti Kasus Telkom Akses dengan total kerugian negara mencapai Rp.8,3 miliar dan PT. Angkasa Pura Kargo atau Kargo Fiktif dengan kerugian negara sekitar Rp.8 miliar, Total kerugian negara dari dua kasus tersebut hampir mencapai kurang lebih Rp15 miliar, dan yang berhasil kita pulihkan kembalikan ke Negara hari sebesar Rp.2.361.806.717 miliar.

Baca Juga :  BPK Nemu Celah, Pejabat Bapenda malah Tertawa ?

Berita Terkait

Kerugian Capai Rp.1,1 Milyar, Investasi Sembako Diduga Bodong, Polsek Tenjo Tangani Puluhan Korban
Kapolres Priok Hadiri Penutupan Posko Angkutan Laut Lebaran 2026, Mudik Aman Keluarga Bahagia
Usai Lebaran 1447 Hijriah, Mendagri Minta ASN Kemendagri dan BNPP Tingkatkan Kinerja
Pengorbanan Tak Terperi, Siswa di Sugio Jual Ponsel Demi Obati Ibu, Ipda Purnomo Tergerak Beri Santunan
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri
400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
Momen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:11 WIB

Kerugian Capai Rp.1,1 Milyar, Investasi Sembako Diduga Bodong, Polsek Tenjo Tangani Puluhan Korban

Senin, 30 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Priok Hadiri Penutupan Posko Angkutan Laut Lebaran 2026, Mudik Aman Keluarga Bahagia

Senin, 30 Maret 2026 - 18:11 WIB

Usai Lebaran 1447 Hijriah, Mendagri Minta ASN Kemendagri dan BNPP Tingkatkan Kinerja

Senin, 30 Maret 2026 - 17:48 WIB

Pengorbanan Tak Terperi, Siswa di Sugio Jual Ponsel Demi Obati Ibu, Ipda Purnomo Tergerak Beri Santunan

Senin, 30 Maret 2026 - 17:04 WIB

Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri

Berita Terbaru