Polda Metro Jaya siap mengawal hasil sidang Putusan MK

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Pada hari Senin 16 Oktober 2023 Mahkamah Konstitusi akan menggelar hasil putusan gugatan UU Pemilu soal uji Materi Pasal 169 huruf Q UU NO. 7 TH 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia minimal Capres dan Cawapres. 
“Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro,  S.H, S.I.K, M.Si mengatakan, pihaknya akan menerjunkan personil untuk mengamankan Sidang Uji Materi di MK sebanyak 1.992 personil gabungan baik dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan dari unsur TNI serta dari Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta”.
Pada gelaran tersebut, Kapolres Jakpus himbau kepada seluruh elemen masyarakat agar turut menjaga ketertiban dan keamanan pada saat gelaran putusan dan pasca keputusan sidang gugatan tersebut. 
Di samping itu Kapolres menambahkan untuk mendukung dan melancarkan kegiatan di MK esok hari, agar menghindari Kawasan Jalan Medan Merdeka Barat –  Jakarta Pusat dan mencari jalur alternatif yang lain, walaupun untuk penutupan arus lalu lintas bersifat situasional pada melihat situasi dan perkembangan yang terjadi. 
“Polda Metro Jaya akan all out melaksanakan pengamanan di MK esok hari. Mohon bantuan dan partisipasi masyarakat untuk bersama – sama menjaga kelancaran gelaran tersebut ” Tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat ” Kombes Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M. Si.
Baca Juga :  Pentingnya Mengamalkan Pancasila, Komisi II DPR RI Dian Istiqomah Lakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI
Baca Juga :  BRI BO Cibinong Perkuat Empati Lewat Program Jumat Berkah Bersama Masyarakat

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru