BPN Kabupaten Tangerang dan Kementerian ATR/BPN Serahkan 26 Sertifikasi Tanah Wakaf

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan sertifikat tanah wakaf hasil PTSL sebanyak 26 sertifikat.
Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan sertifikasi wakaf se Provinsi Banten, yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Selasa 27 Maret 2024.
Selain itu, dalam acara penyerahan tersebut dihadiri pula oleh ketua Badan Wakaf Nasional, M. Nuh, Plt. Gubernur Banten, dan pejabat tinggi dari Kemeterian ATR/BPN. Penyerahan tersebut digelar di Pendopo Provinsi Banten.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa kementerian ATR/BPN akan terus menjalankan gerakan nasional tersebut dengan menyasar masjid, musala, pura, kelenteng, vihara, dan gereja yang belum memiliki sertifikat wakaf.
“Kami akan fokus juga mensertifikatkan tanah-tanah wakaf. Karena kita menjalankan program nasional,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/BPN.
Sementara di sisu lain, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Joko Susanto mengatakan, sertifikat tanah wakaf yang dibagikan tersebut meliputi sertifikat pesantren, madrasah, rumah ibadah, dan tempat pemakaman umum. Pasalnya, masih banyak fasilitas umum itu belum memiliki sertifikat tanah.
“Semua tanah wakaf ini sebelumnya belum bersertifikat. Kami melakukan sertifikasi tanah-tanah tersebut, dan itu tanah wakaf yang diperuntukan untuk fasilitas masyarakat seperti tempat ibadah, madrasah dan TPU,” kata Kepala Kantor Pertanahan, Joko Susanto, Rabu, 29 Maret 2024.
Dalam pen sertifikasi program tanah wakaf tersebut, BPN Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan sebanyak 26 sertikat tanah wakaf. 
“Ada 26 tanah wakaf yang sudah di sertifikat kan, dan ini kami serahkan nanti ke para pemohon nadzir tanah wakaf,” terangnya.
Joko berharap, dengan adanya program nasional sertifikasi tanah wakaf ini bisa mempercepat target.
Ia menambahkan, mendaftarkan tanah wakaf seperti melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dilakukan untuk menghindari aksi penyerobotan tanah wakaf dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai tanah-tanah wakaf ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Dan ini juga jadi komitmen kami dari BPN Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Baca Juga :  Wamendagri Apresiasi Upaya IPDN Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Berita Terkait

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti
Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik
Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan
Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB